Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perampokan

Penumpang Taksi Online Dirampok dan Dianiaya oleh Sopirnya, Ancam Dihabisi Gunakan Antena Mobil

Sopir taksi online yang melakukan aksi perampokan kepada penumpangnya, baru tiga bulan bekerja sebagai mitra Gojek.

Editor: Rhendi Umar
Ilustrasi taksi online 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sopir taksi online yang melakukan aksi perampokan kepada penumpangnya, baru tiga bulan bekerja sebagai mitra Gojek.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Argo Yuwono mengatakan, pelaku perampokan yakni  Aris Suhandini (31),  merampok dan menyekap penumpangnya yakni SDP, karyawati pusat perbelanjaan, pada Rabu (26/6/2019) malam.

Pelaku perampokan mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu dan mengancam akan membunuh korban menggunakan antena mobil yang ujungnya ditajamkan.

Baca: Kapten Vincent Ungkap Soal Nama Asli Lucinta Luna, Sebut Identitas Tak Bisa Dipalsukan

Baca: Song Song Couple Cerai, Bagaimana Nasib Patung Seharga Rp 3,2 Miliar di Tiongkok?

Pelaku juga menghajar mulut korban hingga salah satu gigi bawahnya patah saat korban mencoba melawan.

Ancaman fisik dan psikis itu dilakukan pelaku untuk memaksa korban menarik uang dari rekeningnya melalui ATM sebanyak dua kali.

Uang yang digasak pelaku dari rekening ATM korban total Rp 4 Juta.

Setelah menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Argo Yuwono menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya bekerjasama dengan Gojek,perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk mengidentifikasi pelaku.

Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku di rumah kakaknya di Pondok Gede, Bekasi, Jumat (28/6/2019).

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," katanya.

Terlilit utang

Motif pelaku merampok penumpangnya karena  terjerat utang dan kesulitan melunasi utangnya ke beberapa pihak.

"Awalnya pelaku mengaku khilaf saya melakukan aksinya. Setelah dilakukan pendekatan dan keterangan dari keluarganya, ternyata pelaku inisial AS ini memiliki banyak utang," ucap Argo Yuwono.

"Jadi karena terjerat utang dan merasa sulit mengembalikannya itulah, pelaku nekat melakukan perampokan ke penumpangnya," ujarnya lagi.

Peristiwa perampokan dan penyekapan disertai ancaman ini berawal saat korban, SDP pulang kerja dari Plaza Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) malam pukul 21.00 WIB.

"Korban hendak pulang ke kediamannya di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Karenanya korban melakukan pemesanan kendaraan taksi online dengan aplikasi Gojek," katanya.

Baca: Wanita Ini Datang Jauh-jauh Kunjungi Putranya Kuliah, Kaget Lihat Anak Gantung Diri di Lemari

Baca: Umumkan Hamil Anak Kembar, Kehidupan Ammar Zoni dan Irish Bella Bak Sinetron Cinta Suci

Tak lama, kata Argo Yuwono, mobil taksi online pesanan korban yakni Suzuki Ignis putih B 777 NAY yang dikemudikan tersangka Aris Suhandini, datang dan menjemput korban.

"Di tengah perjalanan yakni di Jalan Pluit Indah, Jakarta Utara, tersangka menepikan kendaraannya," kata Argo Yuwono.

Lalu, pelaku mengancam korban yang duduk di bangku tengah. Lantas,  mengikat tangan korban dengan tali sepatu.

"Pelaku juga mengancam korban dengan antena mobil yang ujungnya ditajamkan," katanya.

Dibawa ke Tol Jagorawi

Pelaku perampokan membawa korban berputar-putar hingga ke Tol Jagorawi.

"Korban sempat berupaya melawan. Karenanya pelaku memukul wajah atau mulut korban hingga gigi bawahnya patah dan bibirnya memar. Kemudian mulut pelaku disekap dengan kaus kaki korban," kata Argo Yuwono.

Korban tak berani melawan lagi ketika pelaku mengancamnya akan membunuhnya.

Di Rest Area Tol Jagorawi,  pelaku memaksa korban menarik uang tunai dari rekening ATM dengan menyebutkan nomor pin kartu ATM korban.

Kemudian, pelaku membawa korban  ke sekitar Bulungan, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk kembali menarik uang dari  ATM.

"Di mesin ATM di kawasan Blok M, pelaku mengambil uang dari rekening korban sebanyak Rp 1,5 Juta. Jadi totalnya ada uang Rp 4 Juta milik korban yang diambil pelaku," kata Argo.

Setelah itu kata Argo pelaku meninggalkan korban di Blok M.

"Pelaku dua kali menarik uang dari ATM korban, karena ada keterbatasan penarikan uang saat pertama dan tak ingin aksinya dicurigai sehingga mencari ATM yang sepi," kata Argo.

Setelah ditinggalkan pelaku di Blok M, kata Argo, korban menghubungi kakaknya dan minta dijemput.

Baca: Kisah Prajurit Kopasus Tersesat 25,920 Menit di Hutan Ketinggian 4.000 Meter di Atas Permukaan Laut

Baca: Sering Disebut Miss KW, Yuk Intip Hunian Mewah Barbie Kumalasari

"Karena kedua tangan korban memar akibat diikat tali sepatu oleh pelaku, serta mulutnya lebam dan gigi bawahnya patah, ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk dirawat."

"Setelah itu korban bersama kakaknya membuat laporan ke polisi," katanya.

Barang bukti yang disita kata Argo, sebagian uang tunai korban yang diambil pelaku, antena yang ditajamkan, tali sepatu, serta kaos kaki untuk menyekap mulut korban.

"Juga mobil Suzuki Ignis yang dipakai pelaku ikut kita sita dan dijadikan barang bukti," kata Argo Yuwono.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:'

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sopir Taksi Online Rampok dan Ikat Penumpangnya Baru 3 Bulan Kerja Sebagai Mitra Gojek

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved