Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Bubarkan Koalisi Adil Makmur, Serahkan Sikap ke Masing-masing Parpol

Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang merupakan parpol pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno

Editor: Aswin_Lumintang
WARTA KOTA/FERI SETIAWAN
Calon dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suaran Pilpres 2019 di Kediaman Prabowo Subianto di Jakarya, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. Warta Kota/Feri Setiawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang merupakan parpol pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tak berumur panjang.

Prabowo dan Jokowi - Pidato setelah Putusan MK
Prabowo dan Jokowi - Pidato setelah Putusan MK (Kolase foto Tribunnews)

Pasalnya, begitu Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil final sengketa Pilpres, parpol koalisi pengusung 02 langsung menggelar rapat dan memutuskan mereka bubar.

Calon Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa koalisi Adil dan Makmur telah berakhir.

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Parpol Koalis Adil dan Makmur di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (28/6/2019).

Prabowo menurut Muzani menyerahkan kepada kebijakan masing-masing partai apakah nantinya akan berada di jalur oposisi atau masuk ke dalam pemerintah.

‎"Selanjutnya pak Prabowo menyerahkan keputusan politik kepada pertimbangan partai masing-masing," katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (28/6/2019).

Menurut Muzani, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan gugatan sengketa Pilpres 2019. Keputusan MK tersebut bersifat final. Itulah yang menjadi landasan mengapa kemudian mandat dukungan Capres-Cawapres dikembalikan kepada masing masing partai.

"Tentu semua partai memiliki pertimbangan dan jalan pikir yang tentu saja tidak bisa kita intervensi satu sama lain," tuturnya.

Prabowo Subianto mempersilakan apabila partai-partai koalisinya ingin keluar dari Koalisi Adil Makmur.

Sikap itu diambil Prabowo setelah sengketa hasil Pilpres 2019 diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa seluruh permohonan gugatannya ditolak.

Diektahui, Koalisi Adil Makmur terdiri dari Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya serta partai pengusung Prabowo yakni Partai Gerindra.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal itu disampaikan Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (28/6/2019).

Disampaikan Andre, bahwa Prabowo menyerahkan nasib koalisinya ke masing-masing partai.

Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
 Begitu juga menyerahkan sepenuhnya jika mitra koalisinya ingin bergabung dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi," ujar Andre.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved