NEWS
Anak Gadis 6 Tahun Dipaksa Orang Tua Nikah Siri, Usia 31 Sudah Punya Cucu 8 Tahun Gara-gara Hal Ini
Peristiwa tersebut dialami oleh Naya, korban pemaksaan oleh orang tuanya untuk menikah siri diumur 6 tahun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernikahan dini sudah marak terjadi dalam kehidupan manusia pada umumnya.
Hal berbeda sebuah pernikahan dini lantaran menjadi korban tradisi di kampung memang masih ada sampai sekarang.
Diakui sebagai kebiasaan atau secara paksa menikahkan anak yang masih berusia di bawah umur.
Salah satunya dialami seorang bocah di Jawa Timur 31 tahun yang lalu.
Bocah di Jawa Timur tersebut menjadi korban tradisi di kampung lantaran dipaksa orang tua nikah siri di usia 6 tahun.
Peristiwa tersebut dialami oleh Naya, korban pemaksaan oleh orang tuanya untuk menikah siri diumur 6 tahun, pada 33 tahun silam.
Melansir dari laman ABC News Australia, Naya bahkan sudah menjadi seorang nenek disaat usianya baru menginjak umur 31 tahun.
Naya merupakan perempuan asal Desa Gunung Tugel, Probolinggo, Jawa Timur yang pernah menikah siri diumur 6 tahun lantaran dipaksa orang tuanya.
Saat ini, ia sudah memiliki seorang cucu berusia 8 tahun.
Meski begitu, Naya mengaku menjadi korban tradisi di kampung untuk melakukan pernikahan dini.
Pasalnya, usia 15 tahun di kampungnya sudah dianggap perawan tua.
"Kalau orang desa di tempat saya itu biasa (menikah muda). Biasanya umur 15 itu sudah dianggap ketuaan. Perawan tua gitu," kata Naya kepada wartawan ABC Indonesia Nurina Savitri.
Naya mengaku dinikahkan secara siri dengan pria pilihan orang tuanya saat ia masih berumur 6 tahun.
Sosok suami Naya merupakan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Pernikahan keduanya itu hanya berlangsung selama 3 bulan.
"Aduh saya baru mau masuk SD terus dinikahkan. Ya saya enggak tahu apa-apa dan enggak kejadian apa-apa juga waktu itu," katanya.
"Pakai baju pun masih dipakaikan orangtua, dibedaki orangtua juga," imbuhnya.
Baru ketika usianya 12 tahun, tepatnya setelah tamat SD ia baru dinikahkan secara resmi.
"Saya disuruh orangtua menikah. Calonnya mereka yang carikan," ujar Naya ketika dihubungi hari Rabu (26/6/2019).
"Saya tak berani bilang tidak karena kalau orangtua sudah nyuruh begitu, ya kita nurut saja," imbuhnya.
Meski sudah nikah, Naya masih tetap tinggal bersama orang tuanya.
Baca: 8 Artis Ini Ditinggal Mati Pasangannya, Ada yang Baru Dua Tahun Menikah
Baca: Oknum Guru Perempuan Ini Paksa Muridnya Melakukan Hubungan Badan, Untuk Nilai Tinggi
Baca: Siswi SMA Jadi Pemuas Nafsu Kakek, Orangtua Korban Diberi Uang, Motor, Genset, hingga Soundsystem
Ia dan suami lantas bekerja mengurus ternak sapi.
Namun, pernikahan itu hanya berlangsung satu tahun, sebelum keduanya sepakat untuk berpisah.
Bahkan, keduanya berpisah ketika Naya sedang hamil muda.
"Saya disuruh enggak bilang kalau hamil karena katanya kalau ketahuan, enggak boleh cerai," tutur perempuan yang kini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Surabaya.
Perceraian itu terjadi lantaran ia mengaku tidak memiliki kesenangan hati dan belum tahu apa-apa saat itu.
"Saya cerai karena enggak punya kesenangan hati, saya enggak tahu apa-apa loh," tambahnya.
Naya lantas melahirkan anak pertamanya diusia 14 tahun, dan dua tahun kemudian ia kembali menikah dengan pria yang kemudian meninggal tahun 2015 lalu.
Pengalaman yang dialami Naya itu rupanya bukan hal yang tabu.
Pasalnya, pernikahan dini di desa asalnya lumrah terjadi lantaran sudah menjadi tradisi yang turun menurun.
Bahkan, Naya juga mencarikan sendiri calon istri untuk putra pertamanya.
"Anak saya yang pertama, saya yang carikan. Ada tetangga yang kenalin saya ke anak perempuan ini," kata Naya.
Sedangkan anak kedua Naya sudah menemukan calonnya sendiri yang kini sudah dinikahi.
"Kalau yang nomor dua, dia dapat sendiri. Itu sudah ngobrol di HP sama calonnya dulu," imbuhnya.
Kedua anaknya yang kini telah menikah juga masih tinggal di rumah Naya dan bekerja mengurus ternak sapi.
Kisah Naya dan keturunannya itu menjadi cermin 11,2 persen anak Indonesia yang masih menjalani pernikahan dini.
Adanya berbagai pemahaman agama, budaya, dan tradisi menjadi faktor utama fenomena nikah muda di Indonesia.
Selain itu, kondisi ekonomi dan pendidikan yang minim juga menjadi faktor lain yang mempengaruhi.
Menurut laporan terbaru LSM Save the Children (STC), fenomena pernikahan anak di dunia menurun 25 persen atau 11 juta anak dalam dua dekade terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2018, 2 dari 100 orang melakukan perkawinan di bawah umur 16 tahun.
Sementara persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun sebesar 11,2 persen atau menurun 3,5 persen dalam kurun waktu 10 tahun, dibanding poin sebelumnya 14,7 persen di tahun 2008.
Pada 2018, persentase perempuan 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 15 tahun sebesar 0,6 persen.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, ada 20 provinsi yang memiliki tingkat pernikahan anak di atas angka nasional. Salah satu yang tertinggi adalah Sulawesi Barat dengan angka pernikahan anak sebesar 19,4 persen.
Angka pernikahan anak terkecil berada di DKI Jakarta, yakni sebesar 4,1 persen. (*)
Baca: Vanessa Angel Hirup Udara Bebas Hari Ini, Kelakuannya Selama di Penjara Terbongkar
Baca: Zinedine Zidane Masih Mencari Pendamping bagi Benzema dan Hazard, Bagaimana dengan Bale?
Berita Terpopuler Tribun Manado:
Baca: VIRAL Penemuan Mayat di Depan Club, Diduga Anggota TNI, Netizen Sebar Foto Terduga Pelaku
Baca: Anggota TNI Dibunuh di Depan Klub Malam,Tersangka Ambil Senjata Rekan Korban & Lakukan Ini ke Kepala
Baca: Identitas Anggota TNI Korban Pembunuhan di Depan Klub
Tonton dan Subscribe Youtube Tribun Manado: