Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tekno

Semua Ponsel BM Akan Segera Diblokir Mulai Agustus, Apa Handphone Kamu Termasuk?

Ponsel BM tidak memberikan kualitas produk yang terjaga, serta tidak memberi perlindungan garansi yang optimal.

Editor: Chintya Rantung
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski terus diperketat, di Indonesia masih banyak beredar ponsel BM (Black Market) alias ilegal.

Ponsel seperti itu masuk secara tidak resmi atau mengakali aturan, dan tidak membayar pajak.

Ponsel BM seperti itu memberikan kerugian bagi pembeli maupun pemerintah.

Bagi pemerintah, ponsel BM tentu tak adanya pemasukan pajak yang sesuai aturan, serta meningkatkan nilai impor dalam jumlah besar.

Maka pemerintah terus berupaya menekan peredaran ponsel ilegal di pasaran. 

 

Ilustrasi
Ilustrasi (Jogja.Tribunnews.com)

Dengan langkah itu, pemerintah melindungi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemperin) sedang mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto mengatakan, peraturan tentang penerapan IMEI dalam waktu dekat akan diresmikan. 

"Tujuannya agar tidak ada lagi black market dan ponsel ilegal," kata Janu, Jumat (21/6) pekan lalu.

Menurut dia, penggodokan aturan ini terbilang rumit agar implementasi di lapangan nantinya bisa berhasil. 

Maklum, berkaca dari pengalaman pengaturan SIM card, Janu ingin memastikan beleid tersebut tidak diserang balik oleh masarakat.

"Mesin-mesin sudah siap dan diharapkan Agustus nanti sudah siap dipasang dan IMEI palsu bisa langsung diblok," ucap dia.

Seperti kita ketahui, nomor IMEI ini menjadi semacam 'identitas KTP' untuk tiap ponsel, yang nomornya berbeda untuk setiap ponsel yang beredar.

BERITA POPULER

Baca: Tak Hanya Galih Ginanjar, Deretan Artis Ini Juga Pernah Bongkar Aib Mantan, Karier Nomor 4 Lenyap

Baca: Prabowo Rencanakan Konsultasi Jalur Hukum Lain, Jokowi Sebut Ini Hasil Final Putusan MK, Babak Baru?

Baca: Sekali Tusuk Ratusan Juta, Rahasia Awet Muda Barbie Kumalasari yang Bela Suami Iri Pernikahan Fairuz

Follow Instagram Tribun Manado

Melindungi industri nasional

Janu juga menjamin kebijakan IMEI ini tidak merugikan privasi konsumen atau memata-matai konsumen. 

Sebab, tujuan utamanya adalah melindungi industri dalam negeri.

"Kemperin bekerjasama dengan Kominfo dan Kemdag untuk hal ini," jelas dia.

 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Hendrik L. Karosekali mendukung aturan IMEI segera terbit. 

Pasalnya, produsen dalam negeri selama ini sudah mengeluhkan adanya produk impor ilegal di pasaran. 

"Bahkan tahun ini saya dengar impor ilegal tembus di bea cukai. Masih banyak penyelundup di lapangan," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (21/6).

AIPTI mengharapkan kebijakan IMEI bisa menjadi landasan agar impor berkurang.

Menurut dia, hal ini selaras dengan kemauan pemerintah untuk menumbuhkan industri dalam negeri selain lewat adanya aturan tingkat komponen dalam negeri.

 

 

Dari data 2017, produksi ponsel dalam negeri mencapai 60,5 juta unit dan impor mencapai 11,4 juta unit. 

"Dari data yang sudah diolah AIPTI, jumlah impor periode Januari-Juni 2018, handphone mencapai 3,8 juta unit, komputer tablet dan genggam sebanyak 39.475 unit," terang Hendrik.

Tonton dan Subscribe Tribun Manado TV

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mulai Agustus, Semua Ponsel BM Akan Segera Diblokir, Cek Ponsel Anda, https://palembang.tribunnews.com/2019/06/27/mulai-agustus-semua-ponsel-bm-akan-segera-diblokir-cek-ponsel-anda?page=all.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved