Berita Tekno
Semua Ponsel BM Akan Segera Diblokir Mulai Agustus, Apa Handphone Kamu Termasuk?
Ponsel BM tidak memberikan kualitas produk yang terjaga, serta tidak memberi perlindungan garansi yang optimal.
Janu juga menjamin kebijakan IMEI ini tidak merugikan privasi konsumen atau memata-matai konsumen.
Sebab, tujuan utamanya adalah melindungi industri dalam negeri.
"Kemperin bekerjasama dengan Kominfo dan Kemdag untuk hal ini," jelas dia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Hendrik L. Karosekali mendukung aturan IMEI segera terbit.
Pasalnya, produsen dalam negeri selama ini sudah mengeluhkan adanya produk impor ilegal di pasaran.
"Bahkan tahun ini saya dengar impor ilegal tembus di bea cukai. Masih banyak penyelundup di lapangan," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (21/6).
AIPTI mengharapkan kebijakan IMEI bisa menjadi landasan agar impor berkurang.
Menurut dia, hal ini selaras dengan kemauan pemerintah untuk menumbuhkan industri dalam negeri selain lewat adanya aturan tingkat komponen dalam negeri.
Dari data 2017, produksi ponsel dalam negeri mencapai 60,5 juta unit dan impor mencapai 11,4 juta unit.
"Dari data yang sudah diolah AIPTI, jumlah impor periode Januari-Juni 2018, handphone mencapai 3,8 juta unit, komputer tablet dan genggam sebanyak 39.475 unit," terang Hendrik.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mulai Agustus, Semua Ponsel BM Akan Segera Diblokir, Cek Ponsel Anda, https://palembang.tribunnews.com/2019/06/27/mulai-agustus-semua-ponsel-bm-akan-segera-diblokir-cek-ponsel-anda?page=all.