Regional
Program Keluarga Berencana (KB) Dihentikan di Daerah Ini, Populasi Hampir Habis & Langka
Gubernur I Wayan Koster rencanakan akan menghentikan program Keluarga Berencana (KB) demi menghormati krama di Bali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.
Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.
Ada pula sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering dinyanyikan sejak zaman Orde Baru. Lagu ini dikenal dengan judul Lagu KB.
Dengan tujuan, meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Namun, berbeda di daerah ini, Program keluarga berencana terpaksa harus dihilangkan demi aturan keluarga yang harus menciptakan keturunan.
Lantas di daerah mana?
Seperti yang dikabarkan, Populasi Keturunan Nyoman dan Ketut di Bali sudah langka.
Pihak pemerintah Bali mengambil tindakan untuk menghormati hak Krama di Bali.
Gubernur I Wayan Koster rencanakan akan menghentikan program Keluarga Berencana (KB).
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernurnya Wayan Koster menegaskan akan segera menghentikan kampanye program Keluarga Berencana (KB) khususnya program 2 anak cukup.
Bahkan Wayan Koster menyatakan telah menginstruksikan para bupati dan atau wali kota di bawahnya untuk segera melaksanakan perintahnya tersebut.
"Hal itu dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana, di Denpasar, Kamis (27/6/2019).
Instruksi Gubernur Bali tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi krama (warga) Bali yang didasarkan pada kearifan lokal yang telah berjalan turun-temurun, serta untuk mewujudkan krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas.
"Penghormatan hak reproduksi tersebut punya makna bahwa krama Bali berhak untuk memiliki keturunan lebih dari dua orang bahkan sampai empat orang, yang sebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman, dan Ketut," ucap Agung Sutha.
Dengan demikian, keluarnya instruksi gubernur ini juga berarti menghentikan kampanye dan sosialisasi KB dua anak cukup atau dua anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan.
"Instruksi ini diharapkan bisa dijalankan oleh bupati/wali Kota se-Bali, untuk bisa ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing terutama yang khusus menangani program Keluarga Berencana," ujar Agung Sutha.

Selain itu, dikeluarkannya instruksi gubernur ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi Nangun Sat kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang ditemui secara terpisah menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun.
"Kita ketahui bersama saat ini populasi 'Nyoman' dan 'Ketut' sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Bapak Gubernur kami susun program untuk kembali kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur kita di Bali yakni anjuran untuk 4 anak," ucap Seputra.
Angka bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat bahawa memiliki 2 orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah. Akibatnya, trennya cukup mengkhawatirkan.
Seputra juga meyakinkan bahwa program "KB Krama Bali" ini akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif, menggandeng pula berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tatanan rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur.
"Tentunya program ini tak hanya menganjurkan untuk sekadar punya lebih dari 2 anak, namun juga ada pertimbangan dari berbagai aspek keluarga berencana, seperti pengaturan kelahiran, jarak kelahiran, usia ideal, perlindungan, bantuan dan lainnya. Intinya tetap berpegang pada koridor KB," kata Seputra.
Baca: Profil Kekasih Ahok yang Ramai Diisukan Lagi Ngidam hingga Cerita Awal BTP Lirik Puput Nastiti Devi
Baca: Sekali Tusuk Ratusan Juta, Rahasia Awet Muda Barbie Kumalasari yang Bela Suami Iri Pernikahan Fairuz
Baca: Sebanyak 2 Truk Bukti DPT Bermasalah Diabaikan MK, BW Kecewa, Begini Akar Kasus Sengketa Pilpres
Baca: Ayah Puput Tanggapi Asmara Ahok & Sang Anak yang Dikabarkan Tengah Mengandung, Setuju?
Baca: Tak Hanya Galih Ginanjar, Deretan Artis Ini Juga Pernah Bongkar Aib Mantan, Karier Nomor 4 Lenyap
Baca: Prabowo Rencanakan Konsultasi Jalur Hukum Lain, Jokowi Sebut Ini Hasil Final Putusan MK, Babak Baru?
Baca: Tak Sesukses Kariernya, Bisnis Kuliner 4 Artis Ini Tutup, Nomor 4 Malah Milik Chef Terkenal