Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Grab

Uang Denda Pembatalan Order Diberikan ke Mitra Pengemudi bukan Untuk Grab

Selama ini mitra driver Grab kerap mengeluhkan adanya pembatalan pesanan padahal mereka sudah berada di titik penjemputan yang diminta pelanggan.

Editor: Chintya Rantung
Internet
Ilustrasi 

" Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," sebut pengumuman Grab seperti dikutip dari Antara, Senin (17/6/2019).

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," sebutnya.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.

 

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," demikian Grab.

Kebijakan Diskon Tarif Transportasi “Online” Akan Diatur, Apa Tanggapan Grab?

Penyedia jasa layanan transportasi online Grab menanggapi rencana Kementerian Perhubungan yang akan mengatur ulang kebijakan soal diskon tarif ojek online di Indonesia.

Grab mengaku akan patuh dan tunduk terhadap peraturan yang akan ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2019) pagi.

“Grab selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. Terkait dengan aturan tersebut kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak,” kata Tri Sukma.

Selain itu, Grab menyatakan siap menjalin kerja sama dengan pemerintah apabila sewaktu-waktu diminta memberi masukan dan pandangan terkait pembuatan peraturan itu.

"Grab juga siap bekerja sama untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait rencana penyusunan peraturan tersebut,” ujar Tri Sukma.

Rencana penerapan kebijakan baru ini muncul karena masifnya diskon tarif yang diberlakukan penyelenggara transportasi online, khususnya transaksi  yang menggunakan uang elektronik.

Diskon besar-besaran itu dinilai merusak harga pasar dan menekan bisnis pesaingnya sesama penyedia layanan transportasi online, bahkan jasa transportasi konvensional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved