Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ada Uang 30 Ribu Dolar AS Disita KPK: Begini Pengakuan Menteri Agama

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku uang 30 ribu Dolar AS yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Jabar
Menteri Agama Lukman Hakim 

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Dalam surat dakwaan Haris juga disebutkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut menerima uang sebesar Rp70 juta dari Haris, secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Selain Menteri Lukman Hakim Saifuddin, jaksa pada KPK juga menjadwalkan menghadirkan saksi mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy dan Gubernur Jawa Timur sekaligus mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Namun, hanya Rommy yang bisa dihadirkan ke ruang persidangan. Sementara, Khofifah kembali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dengan alasan tengah melangsungkan resepsi pernikahan putrinya di Surabaya.

Selain itu, jaksa pada KPK juga menjadwalkan menghadirkan saksi seorang ulama Asep Saifuddin Chalim, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Zuhri, pejabat Kemenag Mochamad Mukmin Timoro, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendi, dan Sudwidjo Kuspriyomurdono. (tribun network/gle/kcm/coz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved