Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Qomar Palsukan Ijazah S2-S3 untuk Melamar Jadi Rektor, 2 Periode Jadi DPR RI dan Pernah Jadi Kepsek

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang. Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2

Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado.co.id/Instagram
Nurul Qomar 

Bahkan Qomar telah diangkat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah.

Qomar menjabat Rektor UMUS sejak pelantikan yang dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2017.

Ia diangkat menjadi rektor melalui Surat Keputusan Nomor 001/SK/YMS/H/2017.

Berdasarkan SK itu, seharusnya ia menjabat rektor periode 2017-2021.

Namun, pada 17 November 2017 lalu, ia mundur dari jabatan rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia. 

(Kompas.com/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Liku-liku Perjalanan Karir Qomar, dari Guru, Pelawak, Politisi, Hingga Terperosok Ijazah Palsu, 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Periode Jadi DPR RI dan 10 Bulan Jabat Rektor, Pelawak Qomar Ditahan Atas Pemalsuan Ijazah S2-S3, 

Tonton:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved