News
WhatsApp Suami Diblokir, Tabiat Istri Terbongkar Setelah Suami Pasang GPS, Ternyata Sudah 2 Tahun
si istri terlihat sembunyi-sembunyi main handphone saat di rumah. Malah WhatsApp suaminya diblokir
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita ketahuan melakukan perselingkuhan.
Ketahuan setelah adanya kecurigaan dari sang suami.
Hal itu karena sejak tahun 2016 hingga 2017 si istri terlihat sembunyi-sembunyi main handphone saat di rumah.
Malah WhatsApp suaminya diblokir.
Sang suami kemudian berinisiatif memasang aplikasi alat pelacak atau GPS di HP istrinya saat pamit tidak pulang ke rumah dan memilih tidur di toko.
Baca: KRONOLOGI, Suami Grebek Istri Bersama Selingkuhan, Terungkap Dokumen Pernikahan yang Dipalsukan
Baca: Suami Istri Main Mama Papa Secara LIVE, Penontonnya Anak-anak, yang Mau Nonton Cukup Beri Mie Instan
Baca: Pengantin Wanita Tewas Setelah Berhubungan Intim Selama 2,880 Menit, Suami Liar Masukkan Benda Ini
Dari situ akhirnya ketahuan kalau istrinya itu malah pergi bersama lelaki lain.
Sang suami kemudian menggerebek istrinya.
Istrinya mengaku sudah nikah siri dengan pria idaman lain sejak tahun 2017 di Jakarta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi laporan perselingkuhan seorang istri di Bandar Lampung tersebut.
Sang suami melaporkan istri sahnya atas dugaan perzinahan dan poliandri ke Polresta Bandar Lampung.
Ia melaporkan istrinya dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri.
Istri Main Serong Saat Suami Mencari Nafkah
Kasus istri selingkuh hingga berhubungan intim dengan pria lain belakangan ini makin sering terjadi.
Seorang istri di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan kepergok selingkuh dengan pria lain saat suaminya sedang bekerja.
Kasus istri kepergok selingkuh dengan pria lain saat suami sedang kerja menjadi perbincangan warga Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

RS (24), RS kepergok selingkuh dengan IM (23) warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
RS masih memiliki seorang suami yang bekerja di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sebagai buruh rumput laut.
IM juga memiliki istri dan satu orang anak.
Kepada Polisi, keduanya mengaku menjalin cinta sejak 5 bulan, dan telah berhubungan intim sebanyak 5 kali.
Pasangan selingkuh ini diamankan anggota Polsek Wara Kota Palopo di Jalan Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2019).
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, karena keduanya masih memiliki suami dan istri yang sah, mereka terjerat pasal 284 tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.
"Mereka terjerat pasal perzinahan, hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya.
Ipda Andi Akbar, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya lelaki IM menginap di rumah RS.
Keluarga RS yang tak lain adalah pamannya, curiga saat melihat motor terparkir didepan rumah RS.
Kedua pasangan gelap ini, lalu digelandang ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.
Skandal Video Mesum Oknum Bidan di Bali
Video mesum oknum seorang bidan desa di Jembrana, Bali beredar melalui media sosial Facebook.
Video mesum tersebut mendadak menjadi viral di media sosial tersebut.
Dilansir Tribun Bali, desas-desus warga di Kecamatan Pekutatan Jembrana, video "nakal" sang bidan tersebar lantaran kurang membayar Rp 20 juta yang dimintakan sang selingkuhan.
Sontak, munculnya video ini membuat Warga Jembrana, Bali mendadak heboh.
Video itu diduga melibatkan seorang oknum bidan di Kabupaten Jembrana.
Parahnya, wanita itu menggunakan timun sebagai alat bantu pemuas syahwat.
Santer terdengar, itu dilakukan demi sang selingkuhan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita membenarkan adanya peredaran video itu.
Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait video tersebut.

Video itu sudah beredar luas di sosial media masyarakat dan akan didalami.
"Informasinya sudah masuk. Tapi belum ada laporan," ucap Yogie, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Yogie menegaskan, atas kasus ini, pihaknya tetap melakukan penelusuran di lapangan.
Sebab, informasi itu meresahkan warga sehingga polisi mesti bertindak untuk mengetahui kasus itu lebih jauh.
"Anggota sudah menelusuri di lapangan," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, foto tanpa busana oknum bidan itu ada sebanyak 3 file tangkap layar atau screenshot.
Diduga bahwa unggahan itu dilakukan oleh kekasih atau selingkuhannya.
Tangkapan layar itu diduga diambil ketika sepasang kekasih tersebut sedang terhubung lewat video whatsapp call.
Wanita itu juga terlihat menggunakan ear phone.
Ada pula satu foto yang mempertontonkan sang bidan sedang memegang bagian intimnya hingga yang paling mencengangkan ialah ketika dia memasukkan sebuah timun sebagai sarana pemuas nafsu.
Santer terdengar kasus ini heboh di daerah Kecamatan Pekutatan Jembrana.
Belakangan juga isu-isunya mengarah pada persoalan permintaan uang hingga Rp 30 juta, supaya foto itu tidak beredar luas di masyarakat.
Salah seorang warga Pekutatan, yang enggan disebut namanya, mengaku bahwa warga heboh dan ramai jadi perbincangan di 'warung kopi'.
Diduga video tersebut disebarkan oleh sang lelaki yang merupakan selingkuhannya.
"Kabarnya sih soal duit. Si pacar minta Rp 30 juta diberi Rp 10 juta, kurang Rp 20 juta. Terus gimana gak tahu nyebar. Rame di sini. Sudah jadi obrolan warung kopi lah," bebernya.
(Tribun Lampung/Hanif Mustafa/Tribun Batam)