Kotamobagu
Sudah Rp 3,4 Miliar Uang TGR Pemkot Kotamobagu Kembali
Pemerintah Kota Kotamobagu hampir menyelesaikan penarikan jumlah TGR, baik dari pihak ke tiga maupun ASN
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu hampir menyelesaikan penarikan jumlah TGR, baik dari pihak ke tiga maupun ASN.
Sande Dodo Sekkot Kotamobagu mengatakan, jumlah total TGR di Pemkot Kotamobagu mencapai Rp 3,9 miliar.
"Dari jumlah tersebut, sudah disetorkan Rp 3,4 miliar, jadi memang jumlahnya tinggal sedikit, dan waktunya masih panjang," jelasnya, Selasa (25/6/2019).
Lainnya menurut dia, masih salah proses penyelesaian oleh yang bersangkutan, hingga batas waktu yang ditentukan pada 27 Juli mendatang.
"Kan waktu yang diberikan adalah 60 hari, sehingga waktunya masih sangat cukup untuk kita menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.
Jumlah tersebut memang tidak terlalu banyak, namun menjadi pekerjaan rumah yang masih sedikit menodai Raihan WTP Kotamobagu, selain dari masalah aset.
Namun, beberapa sanksi juga sudah disiapkan untuk menjegal pihak ketiga atau ASN yang tidak mau sama sekali menyelesaikan TGR mereka, di antaranya dengan menyerahkan ke penegak hukum.