Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Ponakan yang Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan Terancam Hukuman Mati

Satuan Reskrim Polres Minahasa mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap YA alias Opi diduga telah direncanakan oleh pelaku.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
Ponakan yang Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan Terancam Hukuman Mati 

Sedangkan pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: KABAR TERBARU Guru SMP Nikahi Mantan Murid, Pak Guru: Tak Bisa Diungkapkan dengan Kata-kata

Baca: Pelaku Pengancam Kepala Jokowi Minta untuk Dinikahi, Begini Respons Kepolisian

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved