Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Pengacara Prabowo Ini Lebih Meyakinan Jokowi Menang di MK

Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau disebut sengketa pilpres tinggal menunggu putusan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Tim Hukum 02 - Bambang Widjojanto 

Hal senada juga disampaikan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego. "Kalau argumen BPN hanya opini tanpa bukti, kelihatannya dalil pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) tidak terbukti," ujar Indria Samego.

Dia memprediksi hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan susah menerima dalil pelanggaran pemilu presiden yang TSM seperti disampaikan BPN. "Hakim konstitusi yang biasa beracara dengan bukti, susah menerima argumen Ketua Tim Hukum BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan kawan-kawan. Buktinya pun lemah," kata Indria Samego.

Jauh dari itu semua, Indria Samego berharap agar semua pihak, baik itu kubu 01 dan 02 bisa legowo menerima apapun nanti keputusan dari MK terkait sengketa pemilu presiden 2019.

Setelah melihat segala halnya baik dari saksi fakta, saksi ahli, substansi gugatan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin tidak terbukti adanya kecurangan pemilu secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

"Kita tidak melihat satu pun yang dikatakan TSM. Tidak memenuhi kualifikasi itu karena memang tidak ada fakta dan datanya," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdoalah di Tempat Ibadah, Jangan Demo

Tiga hari menjelang pembacaan putusa sidang Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden atau disebut dengan sengketa Pilpres, muncul ajak unjuk rasa ke kantor Mahkamah Konstitusi. Informasi mulai viral melalui media sosial.

Kepal Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hingga, Senin (224/6), polisi belum mendapat surat pemberitahuan akan adanya unjuk rasa, jelang vonis putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun demikian, ia menyebut telah mendapat informasi dari media sosial (medsos) ada sejumlah pihak yang akan menyampaikan aspirasinya. "Untuk informasi (unjuk rasa) sudah kita dapat dari media sosial. Namun dari Polda Metro masih belum mendapat surat pemberitahuan dari beberapa pihak yang akan melakukan kegiatan demo atau menyampaikan aspirasi di beberapa wilayah di Jakarta," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).

Disinggung perihal aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Persatuan Alumni (PA) 212, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku belum mendapat informasi. "Belum ada info, sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya," ucapnya.

Polisi tengah fokus mengamankan area di MK dan objek vital sekitarnya. Adapun terdapat sekira 47 ribu personel gabungan yang dikerahkan dalam pengamanan tersebut. Jenderal bintang satu itu mengatakan rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan secara situasional. Seperti halnya Senin kemarin, Jalan Medan Merdeka Barat ditutup guna mengantisipasi potensi kerawanan.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sodiq Mujahid mengatakan bahwa pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pemilu Presiden pada 28 Juni mendatang.

"Ya, sekali lagi BPN tetap pada permintaan, bukan imbauan lagi. Pak Prabowo untuk tidak melakukan (demo) itu, justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dengan adanya imbauan atau permintaan Prabowo-Sandi tersebut, Sodiq menegaskan bahwa mereka yang tetap berunjukrasa tidak terkait dengan BPN atau pasangan calon Prabowo-Sandi. "Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," katanya.

Hal senada disampaikan, Koordinator Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved