Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyegelan Gedung

Baru Selesai Dibangun, Gedung Ini Langsung Dapat Segel dari Badan Pengawas Tenaga Buklir

Bangunan yang baru selesai tersebut ditempeli stiker merah dari Bapeten RI di bagian kaca pintu beberapa hari lalu.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
tribun manado/alpen martinus
Stiker yang dipasang Bapeten di Ruang Radiologi RSUD Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum juga digunakan, Gedung Radiologi RSUD Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), sudah dapat peringatan.

Adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten RI yang memberi catatan terhadap gedung tersebut.

Bangunan yang baru selesai tersebut ditempeli stiker merah dari Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten RI di bagian kaca pintu beberapa hari lalu.

Dengan catatan melanggar pasal 20 UU nomor 10 tahun 1997. Pemanfaatan nuklir ini tidak memiliki izin dari Bapeten. Begitu tulisan dalam stiker tersebut.

Dirut RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang mengatakan bahwa gedung tersebut belum digunakan.

Dia mengakui memang gedung tersebut belum layak guna.

BERITA TERPOPULER:

Baca: VIDEO VIRAL Siswi SMP Pesta Hirup Lem hingga Ada yang Ciuman, Polisi: Kasihan Masa Depan Mereka

Baca: Cerita Gaji Benyamin S di Film Si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno: Tak Pernah Patok Harga

Baca: Minum Air Seninya Sendiri Selama 10 Tahun, Artis Senior Ini Jadi Awet Muda

"Timbal belum terpasang, nanti kalau digunakan bisa timbul radiasi. Juga kaca belum terpasang," jelasnya.

Untuk mengukur itu semua, dari Bapeten ada alat sendiri.

"Nanti kalau sudah terpasang semuanya, mulai dari timbal dan kaca, mereka akan datang lagi untuk menilai apakah sudah layak atau belum.

"Kalau semua sudah aman, radiasi aman untuk pasien dan petugas, kita akan operasikan," dia menjelaskan.

Peralatan ruang radiologi menurutnya sudah ada. "Kalau gedung sudah sesuai standar gedung," jelasnya.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan bahwa memang gedung tersebut belum digunakan.

"Bukan segel, tapi belum memanfaatkan, kan alatnya belum lengkap," jelas dia.

Sebab, menurutnya SOP Penyelenggaraan itu resikonya besar dan harus dipenuhi.

"Kami tidak sembarangan, alat itu belum digunakan," jelasnya.

Ia mengatakan, yang mencual bukan warning untuk tidak dipakai, namun permintaan agar dipenuhi seluruh SOP karena itu radiasi.

"Kami tahu itu. Juga alatnya masih ada beberapa komponen belum ada, anggarannya juta belum mencukupi," jelas dia.

Sehingga menurutnya, jika memang sudah lengkap dan sesuai dengan SOP, baru ruangan radiologi tersebut akan digunakan. (Alpen Martinus)

Baca: Masih Ingat Kasus Kopi Sianida? Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Pembunuh Mirna, Begini Putusan MA

Baca: Luhut Pandjaitan Ungkap Alasan tak Izinkan Putranya Masuk Akmil, Teringat Masa Orde Baru

Baca: Tips Ampuh Mengendalikan Gejala Asam Urat yang Terasa Sungguh Sangat Menyiksa

Ikuti Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Lee Min Ho Tenggelam di Lautan Kado Ulang Tahun ke-32

Baca: Di Depan Nana Mirdad, Andrew White Bongkar Hal Yang Tidak Disukainya dari Mertua

Baca: Rela Habiskan Ribuan Dolar untuk Operasi Plastik, Krisdayanti Beberkan Bagian Tubuh yang Dipermak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved