Profil
Profil Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra: Penulis Pidato Presiden di Masa Soeharto
Yusril Ihza Mahendra dipilih TKN Jokowi-Ma'ruf menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam sidang sengketa pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
Peluangnya terbuka lebar, namun poros ketika yang terdiri dari PBB, PAN, PKB, dan Golkar justru memilih Abdurrahman Wahid yang lolos ke putaran kedua melawan Megawati.
Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Galih Ginanjar Sebut Mantannya Bau Ikan Asin, Pengakuan Fairuz Bikin Hotman Kaget
Baca: Reino Barack Ulang Tahun, Begini Bedanya Ucapan Selamat ala Syahrini dan Luna Maya
Baca: Honornya Capai Ratusan Juta, Rocky Gerung Tinggal di Rumah Mewah, Yuk Intip Kondisi Rumahnya!
Kendati gagal meraih kursi nomor satu di Indonesia, namun Yusril Ihza Mahendra sempat dipercaya menjadi Menteri di 3 kabinet.
Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Yusril Ihza Mahendra dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Ketika Presiden Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid, Yusril juga masih dipercaya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk memegang amanah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Sayangnya perkembangan PBB, partai yang ia dirikan tidak secemerlang karier pribadinya.
Baca: Kisah AKP Rochana tak Dikenali Anak Buah & Bripda Mira Canggung Dandan Seksi saat Nyamar Jadi PSK
Baca: Profil Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum BPN yang Hampir Diusir dari Ruang MK, Ini Penjelasanya
Baca: Kisah Pramugari PSK, Layani Banyak Penumpang di Toilet Pesawat hingga Peroleh Rp 14 Miliar
Dalam dua Pemilihan Legislatif terakhir (2009 dan 2014), PBB gagal mendapat kursi di senayan.
Bahkan pada pemilihan legislatif 2019, suara PBB hanya mencapai 0,79 persen sehingga dipastikan kembali gagal mengirimkan wakilnya ke senayan karena batas parlementary threshold adalah 4 persen. (5)
Karier Yusril Ihza Mahendra di dunia politik juga terkenal kontroversial karena keberpihakan politisnya.
Pada Pemilihan Presiden 2014, Yusril Ihza Mahendra merupakan saksi ahli pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam persidangan di MK.
Saat itu pasangan Prabowo – Hatta Rajasa tidak terima dengan hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaga kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.
Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum. (6)
Namun pada akhirnya MK menolak gugatan Prabowo – Hatta dan tetap menetapkan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu.
Selama masa kepemimpinan Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra juga dikenal cukup kritis dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2015, Yusril menjadi pengacara Aburizal Bakrie untuk melawan salah satu pembantu Jokowi, Yasonna H Laoly dalam sengketa internal Partai Golkar.
Yusril Ihza Mahendra kembali berhadapan dengan pemerintah Joko Widodo ketika pemerintah membubarkan ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017.
Yusril Ihza Mahendra pun menjadi pengacara pihak HTI. Yusril menegaskan bahwa ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang.
HTI sendiri dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Yusril Ihza Mahendra dan timnya kemudian menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah membubarkan HTI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun setahun berikutnya PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf dan di Tribun Video dengan Judul Profil Yusril Ihza Mahendra - Politisi, Pengacara, Mantan Menteri