Keracunan Makanan
Diduga Setelah Makan Masakan Ikan, Delapan Orang Dirawat Inap, Dua Meninggal Dunia
Ada yang meninggal dunia setelah mengkonsumsi makanan masakan ikan yang sudah dibumbui. Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada yang meninggal dunia setelah mengkonsumsi makanan masakan ikan yang sudah dibumbui.
Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.
Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.
Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Polisi di Daerah Ini Jualan Beras, Gula, Minyak, dan Mi Instan
Baca: Pengantin Wanita Tewas Setelah Berhubungan Intim Selama 2,880 Menit, Suami Liar Masukkan Benda Ini
Baca: Jadwal Pembacaan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Kolesterol Menyerang Tak Hanya Orang Gemuk Saja, Yang Kurus Juga, Ini Penjelasannya
Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor.
Kegiatan pembagian raport digelar di SDN Ciseureuh.
Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.
Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.
"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).
AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia.
Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.
"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.