Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Sengketa Pilpres

Empat Orang Ini Akan Hadir di Sidang Perkara PHPU Lanjutan Hari Ini

Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua ahli di sidang perselisihan hasil pemilihan umum

Tribunnews/JEPRIMA
Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terus berlanjut.

Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua ahli di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Sidang perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden digelar di ruang sidang lantai 2 Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).

"Hari ini, kami akan mengajukan dua saksi, dua ahli. Dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan. Mungkin saksi yang akan diberikan lebih dulu baru kemudian ahli," kata Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra.

Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin.

Baca: Mantan Danjen Kopassus Ditahan, Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Panglima TNI Lakukan Ini

Baca: Anaknya Temukan Topi, Mayat Yanny Liuw Muncul Dari Dalam Sumur Empat Meter

Baca: Terkait Proses Sidang MK, Jokowi Menolak Berkomentar?

Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Madan, dan Dr Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.

Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.

"Untuk sidang selanjutnya, Jumat 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata hakim konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

Kata Jokowi Mengenai Sidang Sengketa Pilpres 

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menolak berkomentar menanggapi proses hukum sengketa pilpres yang sudah berjalan sampai saat ini.

"Rasanya tidak elok kalau saya yang berkomentar karena sidang masih berjalan. Saya percayakan semuanya pada MK," ujar Jokowi setelah menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Jokowi memilih mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan sehingga dia lebih memilih untuk menghormati keputusan yang bakal ditetapkan oleh MK nantinya.

Saat ini, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK masih dalam tahapan pemeriksaan alat bukti dan keterangan dari para saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved