Cegah Pimpinan KPK Didanai Kelompok Teroris: Begini Langkah Pansel KPK
Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) bekerjasama dengan beberapa lembaga dalam proses penjaringan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Saya tak tahu siapa yang gagal paham. Akan tetapi begini, kami kalau bicara soal ada keterlibatan terorisme itu bukan semata-mata ada komisioner yang ternyata terlibat dengan terorisme, bukan begitu. Kita kan punya Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU Nomor 9 Tahun 2013).
Pokoknya kami tak mau ada orang yang mendaftar itu tapi ternyata dia terlibat dalam pendanaan terorisme. Itu bisa jadi masalah karena kalau kasusnya naik bagaimana?
Nah, yang gagal paham bagaimana ini, jangan-jangan kita berbeda perspektif? Tapi, permasalahannya kan ini Pansel yang menentukan, bukan sekadar jangan sampai teroris mendaftar.
Jadi, yang kami mewaspadai adalah pendanaan terorisme, dan Indonesia lolos dari negara yang diawasi tentang TPPU ketika kita belum punya pendanaan terorisme. Begitu kita punya UU pendanaan terorisme, kita bakal lolos dari blacklist.
Sudah komunikasi dengan Kepala BNPT Suhardi Alius dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk antisipasi radikalisme dalam proses seleksi capim KPK ini?
Sudah tentu, kami sudah meminta agar tracking (calon-calon pimpinan KPK) ke sana. Kami rapat dan memutuskan seperti itu. Kemudian kami sudah mengirim surat tanggal 20 Mei, dan pada tanggal 21 Mei 2019 seharusnya saya datang ke Setneg, tapi kan saat itu rusuh di Bawaslu, jadi tidak bisa. Kemudian tanggal 24 Mei 2019 saya datang ke Setneg untuk mendraft surat-surat ke BNPT, BIN, dan BNN.
Mereka sudah menentukan jadwal untuk audiensi nanti. Tanggal 1 Juli 2019 dengan BNPT pukul 15.30 WIB, dengan BNN pada 2 Juli 2019 pukul 13.00 WIB, tanggal 3 Juli 2018 dengan BIN pukul 10.00 WIB.
Yang jelas, mereka bersedia membantu kalau nanti kami minta tracking terhadap nama-nama capim KPK yang diseleksi, apakah mereka terpapar radikalisme, atau terlibat dengan sindikat narkotika.
Baca: KPK Usut Kembali Kasus Korupsi Bank Century, Panggil Penyidik Lama untuk Tersangka Baru?
Jadi, Pansel ingin memastikan dan menginginkan bahwa komisoner KPK nanti bersih dari itu paparan radikalisme maupun pendanaan terorisme serta narkotika?
Selain itu, kami ingin yang maju ini juga bersih dari tindak pidana lain. Pasti janganlah yang mantan penjahat, atau yang tengah ada kasus, atau yang sedang dituntut. Tapi, kami tak dengar ada yang sedang menunggu kasasi. Kami tak dengar atau yang bakal dinaikkan menjadi tersangka oleh KPK.
Termasuk juga dengan unsur narkoba, karena tadi Anda menyebut BNN juga akan dimintai pendapat terkait ini?
Tentu saja, jadi bukan sekadar kami khawatir pengguna narkoba yang masuk jadi komisioner, bukan hanya ke sana. Namun, kami khawatir jangan sampai orang yang mendaftar di KPK ini ada penyokong di belakangnya, baik itu oleh kartel atau sindikat narkoba lainnya.
Ini kan sama saja dengan yang radikalisme tadi, dan ini skalanya luas sekali. Saya dan beberapa teman sangat memahami semua itu.
Apakah itu berarti Pansel KPK di bawah Anda akan lebih cermat dalam melihat kemungkinan-kemungkinan radikalisme hingga narkotika?
Kami hati-hati sekali sekarang. Pengalaman yang lalu kan juga begitu. Sudah dalam tahap wawancara, ternyata ada salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Itu mubazir karena kami sudah kerja keras.