Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi BPJSTKU, Waspada Jasa Layanan Tak Reami

BPJS Ketenagakerjaan sudah berusaha menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut bekerjasama dgn pengelola market place dan sosmed,

Editor:
Istimewa
Aplikasi BPJSKU 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Saat ini diketahui maraknya oknum yang menyediakan jasa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak resmi yang berkeliaran di sosial media dan marketplace, seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, jasa pelayanan klaim Jamianan Hari Tua (JHT), jasa pelayanan antrian online, penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain.

BPJS Ketenagakerjaan sudah berusaha menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut bekerjasama dgn pengelola market place dan sosmed, namun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan selalu mencari jalan lain.

Menghadapi hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi digital BPJSTKU generasi kedua yang telah diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses hanya dengan menggunakan telepon pintar dan tentu saja jaringan internet.

Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono dalam rilisnya menegaskan BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu BPJSTKU, bukan yang lain.

Dengan aplikasi ini, peserta kami dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti pelayanan pendaftaran, pelayanan klaim JHT dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim.

Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta, seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat. 

informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.

Namun tentunya hal seperti ni harus diimbangin dengan kecerdasan pengguna untuk memanfaatkan teknologi dengan baik dan sadar untuk memilah milih jasa layanan atau aplikasi mana yang resmi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kerugian bagi peserta, jelasnya.

Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center 175 dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkas Sumarjono.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved