Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres 2019

Profil Lengkap Marsudi Wahyu Kisworo, Saksi Ahli KPU di Sidang MK, Berikut Penjelasannya

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli dalam bidang IT, profesor pertama IT di Indonesia, serta arsitek dari IT di KPU.

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
(Dok gbg)
Saksi Ahli KPU Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019).

Saat ini, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK memasuki sidang keempat dan masih berlangsung.

Sebab, pada sidang hari sebelumnya Rabu (19/6/2019) baru usai digelar Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB.

Semula, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, sidang akan dimulai lagi pukul 10.00 WIB.

Namun, atas usulan dari pihak termohon dan terkait, akhirnya Anwar memutuskan sidang pukul 13.00 WIB.

"Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 akan dimulai pukul 13.00 WIB," kata Ketua MK Anwar Usman saat menutup sidang Kamis (20/6/2019) pagi tadi.

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Kronologi Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP saat Silaturahmi Idul Fitri, Dibikin Mabuk

Berita Terpopuler: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung

Terpopuler: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam

Terpopuler: Putri Kandung Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari, Dikabarkan Mirip dengan Almarhum Adi Firansyah

Pada sidang Kamis siang ini, sidang mengagendakan agenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ternyata, KPU tidak mengajukan saksi fakta dan hanya dua saksi ahli, yaitu Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dan Dr I Chandra.

Namun, yang hadir dalam persidangan Kamis siang hari ini hanya satu orang, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo.

Sementara keterangan dari Dr I Chandra diajukan dalam bentuk tertulis.

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli dalam bidang IT, profesor pertama IT di Indonesia, serta arsitek dari IT di KPU.

Simak Profil lengkapnya yang ditulis dari https://marsudi.wordpress.com/about/

Marsudi Wahyu Kisworo Ahli KPU
Marsudi Wahyu Kisworo, saksi ahli dari KPU memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) siang.

Profil Lengkap Marsudi Wahyu Kisworo.

Saya lahir di Kediri pada tanggal 29 Oktober tahun 1958. T

api jangan ditanya soal Kediri, karena kedua orang tua saya ketika saya berumur 3 tahun pindah ke Ponorogo karena ayah saya, Djoko Susilo, pindah tugas mengajar di SPG Negeri Ponorogo.

Ibu saya asal Nganjuk, yaitu dari dukuh Pesantren, Desa Kapas, kecamatan Sukomoro. S

edangkan ayah saya dari desa Golan (kayak di Israel aja namanya), Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. (Desa Golan ini sekarang masuk ke Kecamatan Sawahan karena adanya pemekaran Kecamatan Jiwan).

Saya tinggal di Pomorogo di Jl. Parikesit, desa Kepatihan sampai tamat SD, dari SD Negeri Diponegoro tahun 1972.

Sekolah SD saya ini dulu tempatnya di depan Kantor Kabupaten Ponorogo, tapi kayaknya sekarang sudah tidak ada lagi. Dulu halamanya luas sekali dan banyak pohon sawo keciknya yang buanya amat sangat lezat.

Tamat SD saya disekolahkan di Madiun karena waktu itu SMP di Ponorogo kurang mantap.

Saya sekolah di SMP Negeri 3 Madiun dari tahun 1973 sampai 1975. Kepala sekolahnya waktu itu kakek guru saya yaitu alm pak Mudjio.

Beliau dulunya guru ayah saya. Tamat SMP saya melanjutkan ke SMA Negeri 1 Madiun juga.

Selanjutnya setamat SMA tahun 1978 saya kuliah di Institut Teknologi Bandung di Jurusan Teknik Elektro mengambil spesialisasi Teknik dan Sistem Komputer.

Tamat dari ITB tahun 1983, saya bekerja di Jakarta yaitu di PT Elnusa.

Sebelumnya waktu kuliah saya sempat bekerja juga di Berca jualan komputer mini Hewlett-Packard. Disamping bekerja saya juga mengajar di beberapa PTS seperti STMIK Bina Nusantara, STMIK Budi Luhur, dan lain-lain.

Bahkan di STMIK Bina Nusantara saya pernah menjadi ketua Jurusan Teknik Komputer.

Baca: Skandal Guru & Siswi, Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun, Ada Video di Ponsel,Ayah Korban Bicara Harga

Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Diancam Dikeluarkan Hakim MK, Saksi 02 Tak Bersedia, Ini Videonya

Baca: Perjuangan Nicholas Sean Cari Uang Saat Ahok BTP Liburan di Luar Negeri Bersama Puput Nastiti

Saya menikah tahun 1985 dengan istri saya yang masih sama sampai sekarang yaitu Taty Adiyanty. Kemudian anak pertama saya perempuan, Maya Elektrika Puspitasari (Maya), lahir bulan Desember 1986.

Tahun 1989 saya melanjutkan studi S2 saya di Curtin University of Technology, Perth, Australia dengan sponsor dari Australian International Development Assistance (AIDAB).

Waktu itu AIDAB hanya memberikan beasiswa 2 orangs saja untuk swasta, karena biasanya beasiswa hanya untuk PNS. Program 2.5 tahun saya selesaikan 1 tahun.

Makanya kemudian dengan nyali besar dan pede saya minta lanjut ke program S3 karena saya masih punya jatah 1.5 tahun. Tahun 1990 saya menyelesaikan S2 saya sekaligus mendapatkan anak ke dua saya, yaitu Fauzia Dewi Kusumasari (Aussie).

Setelah menyelesaikan program S2 ini saya mendaftar kandidasi S3, dan alhamdulillah hanya dalam waktu 2.5 tahun saya selesaikan program S3 saya dalam bidang Teknologi Informasi pada bulan Oktober 1992. Tahun ini pula anak saya yang ke tiga laki-laki, Dimas Prabowo Wicaksono, lahir.

Pulang dari Australia, saya kembali ke STMIK Bina Nusantara sebagai Direktur Penelitian dan Direktur Program Pasca Sarjana.Salah satu mahasiswa angkatan pertama yang pernah saya bimbing adalah pak Bibit S. Rianto yang sekarang jadi Wakil Ketua KPK.

Selain itu, ikut juga dalam euforia lulusan doktor luar negeri yang merasa sok pinter bikin perusahaan konsultan TI, disamping mengajar di program pasca sarjana Universitas Indonesia.

Tahun 1995 saya dipilih menjadi Ketua dari STMIK Darma Bakti. Kemudian tahun 1998 Cak Nur (alm Nurcholish Madjid) mengajak saya bersama-sama beberapa teman alumni Islamic Network (ISNET), sebuah jaringan pengajian mahasiswa Indonesia antar negara, mendirikan Universitas Paramadina.

Antara tahun 1998 sampai tahun 2002 saya menjadi Deputi Rektor bidang Sumberdaya dan sekaligus menjadi Direktur Utama PT. Amanah Paramadina, yaitu pemilik infrastruktur dan kampus Universitas Paramadina.

Tahun 2002 sampai 2005 kemudian saya menjadi Deputi Rektor bidang Operasi Akademik dan merangkap sebagai Pelaksana Harian Rektor ketika Cak Nur maju jadi calon presiden dan ketika Cak Nur sakit yang berkepanjangan sampai akhirnya beliau meninggal. Pada tahun 2002 saya diangkat sebagai guru besar dalam bidang Teknologi Informasi oleh Pemerintah.

Konon waktu itu saya adalah profesor pertama dalam bidang ini. Dan bersama-sama Prof. Dr. Didik J. Rachbini, masuk sebagai orang yang menjadi profesor dalam usia muda.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Curhat Widy Vierratale, Kevin Aprilio Persulit Pembayaran Honor dan Solo Karirnya

Baca: Kisah di Balik Kesuksesan Krisdayanti dan Yuni Shara, Hidup Terpisah Dengan Ayah Sejak Kecil

Baca: 5 Fakta Pernikahan Super Mewah Keluarga Sampoerna di Monaco, Michael Bubble Jadi Pengisi Acara

Pada tahun 2005 saya kemudian bergabung dengan sebuah universitas internasional di Serpong, yaitu Swiss German University – Asia (SGU) (http://www.sgu.ac.id) sebagai Pro-Rector for Academic Affairs merangkap sebagai Dean di Faculty of Information and Communication Technology. Sejak tahun 2008 selain sebagai Pro-Rector saya kemudian juga menjadi Acing Dean di Faculty of Business sampai tahun 2010. Di SGU ini, sebagai sebuah universitas internasional, lingkungannya juga internasional, termasuk dosen dan mahasiswanya. Tetapi meskipun menyandang nama Jerman, semua proses di SGU menggunakan bahasa Inggris. Nah jadi lumayan kan, bisa praktek bahasa Ingrris setiap hari, nggak bayar, malah dibayar pula. Tahun 2010 saya terpilih menjadi Rektor dari Institut Perbanas, sebuah kampus yang mendidik para bankir. Agak aneh juga biasanya rektor-rektor di Perbanas adalah ekonom, tapi meskipun saya orang teknik ternyata memenangkan kontestas

Informasi yang perlu diketahui sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019):

1. Waktu Sidang

Kamis, 20 Juni 2019

Pukul 13.00 WIB

2.Nomor Perkara

01/PHPU-PRES/XVII/2019

3. Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.

4. Pemohon

H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno

5. Kuasa Hukum

Dr Bambang Widjojanto dkk

6. Acara (agenda sidang)

Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon

Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara.

Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:

a. Pemeriksaan pokok Permohonan;

b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;

c. Mendengarkan keterangan para pihak;

d. Mendengarkan keterangan Saksi;

e. Mendengarkan keterangan Ahli;

f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;

g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.

Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference

Sidang Bisa Disaksikan Melalui Live Streaming

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sementara live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.

Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.

Berikut link live streaming untuk menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019:

LINK

LINK

LINK

LINK

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Tak Ajukan Saksi Fakta, Hanya 2 Ahli

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved