Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal Manado

Pemprov Turun Tangan Dampingi Siswi 14 Tahun Korban Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perwira Polisi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong mengatakan, tim sudah turun mendampingi terduga korban.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUMMANADO/RYO NOOR
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut Mieke Pangkong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan rudapaksa menimpa korban anak di bawah umur.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Terlapor kasus itu seorang oknum perwira menengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong mengatakan, tim sudah turun mendampingi terduga korban.

P2TP2A dan BLH sudah langsung menemui rumah korban.

"Hadir tim ada psikolog dan dokter," ujar dia. 

Mieke mengatakan, sejauh ini keluarga belum mau dimintakan keterangan secara detail, tapi oleh orang tua korban berjanji  akan berkomunikasi.

P2TP2A siap melakukan pendampingan, ke korban. 

Seorang polisi berpangkat AKBP berinisal GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang anggota Polisi berinisial AW.

Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.

Saat dalam kondisi mabuk, AKBP GN datang setelah ditelepon AW. 

Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.

Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).

Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved