Sulut Maju
Pemprov Sulut Kejar Golkan Dua Perda, Lagi Hangat Bahas Perda Pertambangan Mineral
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemprov Sulut kejar tayang mencoba menggolkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD.
Waktu sisa tinggal kurang dari tiga bulan sebelum masa periode dewan 2014-2019 berakhir.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Grubert Ughude mengatakan, minimal ada lagi satu atau dua rancangan Perda yang bisa disahkan jadi perda.
Ia mengatakan, rancangan Perda masuk program pembentukan Perda (Propemperda), dulu dinamakan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Perda inisiatif eksekutif yang sedang hangat dibahas yakni Rancangan Perda Pertambangan Mineral diajukan Dinas ESDM dan Rancangan Perda Jaminan Kredit Daerah diinisiasi Dinas Koperasi UMKM.
Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku
Baca: Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm
Baca: Hermawan Sulistyo Sebut Kivlan Zein Ingin Membunuhnya pada Tahun 1998, Simak Pengakuannya!
"Yang masih dibahas sementara proses itu Jamkrida dan pertambangan mineral, itu antara lain. Dinas yang inisiasi, Biro hukum hanya menfasilitasi, " kata Sosok berlatar belakang Polisi ini kepada tribunmanado.co.id, Selasa (19/6/2019).
Tapi yang paling dekat untuk gol jadi Perda yakni Pertambangan dan Mineral.
"Dalam waktu singkat kita kaji mendalam di tingkat eksekutif sebulum ajukan lagi ke dewan, " ujar dia.
Ia mengapresiasi bersama dewan, berhasil menggolkan sejumlah Perda. Pertama perda normatif seperti Perda APBD, dan pertanggungjawaban APBD.
Kemudian Perda inisatif eksekutif seperti perubahan Perda Pajak dan Petribusi."Sudah lama kelar, " kata dia.
Baca: Berikut Tanda-tanda Bila WhatsApp Disadap, Awas Rahasiamu Terbongkar!
Baca: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung
Masuk si daftar Rancangan Perda sempat mencuat Dana Cadangan Anjungan TMII, tapi belakangan kata Grubert itu cuma dituangkan dalam kerja sama, bukan Perda.
Kemudian pinjaman pembangunan RSUD Ratumbuysang, lanjut dia, yang digunakan untuk itu dituangkan lewat pergub, bukan Perda.
"Pinjaman itu Pergub, dan sudah jalan, malah Rumah Sakit sudah mau dibangun, " ujar dia. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ruang-sidang-dprd-sulut.jpg)