Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pake Baju Siswi Akademi Kebidanan, Pencuri Ini Ditangkap Warga Usai Bobol Kos-kosan

Seorang pria menyamar dan bersolek layaknya wanita saat melancarkan aksinya mencuri disebuah kos-kosan

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
(TribunJakarta.com | Ega Alfreda)
Sulion, pria berusia 28 tahun tersebut sampai rela menyamar dan bersolek layaknya wanita untuk melancarkan aksinya 

Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.

"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.

Baca: Momen Sorak dan Tepuk Tangan Meriahkan Perdebatan Bambang Widjojanto dengan Luhut di Sidang MK

Baca: New Honda BeAT Street eSP Tampil Baru, Melalui Grafis Desain Stripe

Baca: Bayi Perempuan Aura Kasih dan Eryck Amaral Lahir Sebelum 9 Bulan, Begini Klarifikasinya

Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.

Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.

"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.

Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung.

Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.

"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.

Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.

Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).

"Terkait kasus ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan satu orang masih DPO. Kami juga mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian," jelasnya.

Ruruh mengatakan, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dengan kode Halo dan Komplit.

Baca: Kisah Soekarno Berupaya Melarikan Diri saat Soeharto Berkuasa, Kehilangan Segalanya hingga Dikepung

Baca: Mobil Mewah Malaysia Ditutupi Pakan Ternak, Penyelundupan Ini Dibongkar Polisi

Baca: Diklaim Sebagai Smartphone Terkencang di Dunia, Redmi K20 Pro Segera Luncurkan

Halo berarti hanya dilengkapi kunci saja, dan Komplit artinya sepeda motor beserta STNK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved