Sulut Maju

Sekprov Sulut Kantongi 8 Poin Pedoman Penyusunan APBD 2020

ISTIMEWA
Sekprov Sulut Kantongi 8 Poin Pedoman Penyusunan APBD 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen dapat bekal dari Kemendagri untuk penyusunan APBD 2020.

Itu setelah Sekprov menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 di Grand Hotel Paragon, Jakarta, Selasa (18/06/2019).

Sekprov mengatakan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjabarkan pedoman penyusunan APBD 2020.

Setidaknya ada 8 poin penting berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 yang harus dipedomani dan dijadikan rujukan Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD tahun 2020.

Edwin menjabarkan sesuai penyampaian Mendagri Tjahyo Kumolo.

Pertama perlu diantisipasi pengalokasian anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu.

Ia mengatakan, secara nasional ada 270 daerah menggelar Pilkada serentak.

Di Sulut 8 Pilkada, yakni Pilgub Sulut, Pilkada Manado, Bitung, Minut, Minsel, Tomohon, Boltim dan Bolsel

"Kita siap untuk anggarkan," kata dia.

Kedua, menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Ketiga, mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.

Keempat, fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.

Kelima, APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.

Keenam, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Ketujuh, dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong

Kedelapan, dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien.

"Semua pedoman ini sudah kami tangkap dan siap ditindaklanjuti, " kata Sekprov.

Selain dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo, acara sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Adlinsyah M Nasution, serta dirangkaikan dengan diskusi panel dengan narasumber terkait.

Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gemmy Kawatu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Olvie Atteng, Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu dan para peserta dari seluruh Pemprov se-Indonesia.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor/Advetorial)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku

Baca: Liburan Bareng Ahok di Norwegia, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan

Baca: VIRAL Video Mesum jangan ko kasi nyala blitz-nya Bikin Keluarga Siswi Malu, Sampai Mengungsi

TONTON JUGA: