Sulut Maju

Wagub Steven Harapkan Kabupaten/Kota Berlomba Telurkan Inovasi Pelayanan Publik

ISTIMEWA
Wagub Steven Harapkan Kabupaten/Kota Berlomba Telurkan Inovasi Pelayanan Publik 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendorong perangkat daerah di kabinet ODSK dan kabupaten/kota menelurkan inovasi.

Wagub mengingatkan hal itu ketika membuka kegiatan pameran kompetisi inovasi pelayanan publik se-Sulut, serta pencanangan program One Agency One Innovation di Manado Town Square, Sulut, Senin (17/06/2019).

Utamanya inovasi menyangkut pelayanan publik.

"Inovasi wajib bagi semua Perangkat Daerah untuk lebih optimal guna memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata dia. 

Inovasi mulai dari dalam diri, bagaimana integritas dalam melayani.

Wagub juga menyatakan Gubernur Olly Dondokambey mengharapkan pelayanan masyarakat harus maksimal.

Ia juga mengungkapkan, Pemprov Sulut juga berterima kasih kepada Ombudsman RI di Sulut yang ikut memantau pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulut.

Pelayanan juga bisa berjalan baik kalau ada pengawasan.

"Pemprov Sulut terus berusaha memberikan pelayanan terbaik, pengawasan Ombudsman perlu, agar menghasilkan penilaian yang objektif," ujar Wagub dalam sambutan. 

Di era keterbukaan ini, Wagub juga mengajak kepada semua stakeholders untuk terus memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui momentum pameran ini  memberi penyadaran dan inspirasi untuk berkompetisi memberikan pelayanan terbaik," kata dia.

Kepala Biro Organisasi Setda Prov Sulut, Glady Kawatu dalam laporan mengatakan pameran ini dimaksudkan untuk penjaringan dan pengembangan inovasi di bidang pelayanan untuk memberikan pelayanan efisien.

Adanya kegiatan ini dapat membangun sinergitas antar sesama stakeholders untuk melayani masyarakat secara optimal. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB yang diwakili Kabid Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Sri Hartini, kepala perwakilan Ombudsman RI Sulut, Hilda Tirajoh, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota, pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Cara Ampuh Menormalkan Tekanan Darah Tinggi Dalam 5 Menit Tanpa Obat, Teknik Pijat di 2 Titik

Baca: Ketika Bidan Masukkan Timun ke Kemaluannya, Uang Rp 30 Juta Diduga Jadi Pemicu Beredarnya Foto

Baca: Karyawati Santi Devi Malau Tewas di Kamar Kos, Begini Respons Pimpinan Mandiri Syariah

TONTON JUGA: