Sengketa Pilpres 2019
Minta Jaminan Keselamatan, Kubu Prabowo-Sandi Nyatakan Siapkan 30 Saksi untuk Bongkar Kecurangan
Kubu Prabowo-Sandiaga menyatakan, ada sekitar 30 saksi untuk membongkar bukti kecurangan dalam Pilpres 2019.
Bambang dan kawan-kawan akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
“Berdasarkan saran yang diberikan LPSK, kami memutuskan akan membuat surat kepada MK.
"Mudah-mudahan surat ini bisa direspons dan bisa memastikan proses di MK dalam hal pemeriksaan saksi dan ahli betul-betul dibebaskan dari rasa ketakutan,” ujar Bambang, usai berkonsultasi dengan LPSK, Sabtu (15/6/2019) malam.
Tanggapan MK
Juru bicara MK Fajar Laksono mengomentari langkah tim hukum Prabowo-Sandiaga yang ingin menyurati Majelis Hakim agar para saksinya mendapat perlindungan LPSK.
Menurut Fajar, hal tersebut akan diputuskan oleh Majelis Hakim.
"Itu tergantung pada keputusan pada Majelis Hakim," ujar Fajar ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).
Jika surat itu jadi dikirimkan, Fajar mengatakan, Majelis Hakim bisa saja mempertimbangkannya.
Dalam persidangan yang digelar MK, hakim berwenang untuk memerintahkan lembaga tertentu demi kelancaran sidang.
"Untuk kelancaran persidangan, demi persidangan yang terbuka, mungkin saja Majelis Hakim memerintahkan pihak tertentu untuk melakukan hal tertentu," ujar Fajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN: Sekitar 30 Saksi Akan Bongkar Kecurangan Pilpres 2019"
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
SUBSCIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Baca: Arya Permana Bocah Mantan Obesitas, Hoby Main Sepak Bola, Fans Berat Persib & Liverpool
Baca: Hindari 6 Jenis Sayur Ini Agar Terhindar Dari Sakit Asam Urat
Follow Instagram Tribun Manado