Sengketa Pemilu
Prabowo-Sandiaga Butuh 8,5 Juta Suara untuk Balikkan Hasil Pemilu, Pakar Hukum: Berat Banget
Tim hukum Prabowo-Sandiaga butuh sekitar 8,5 juta suara untuk membalikkan perolehan suara hasil pemilu presiden.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim hukum Prabowo-Sandiaga butuh sekitar 8,5 juta suara untuk membalikkan perolehan suara hasil pemilu presiden.
Selain harus mampu membuktikan pelanggaran yang didalilkan, yakni terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Ini susah atau berat banget karena tim 02 membutuhkan sekitar 8,5 juta suara kalau ingin menang."
Demikian menurut pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/6/2019).
"Tim hukum Prabowo-Sandiaga harus membuktikan bahwa TSM itu benar adanya dan mampu membalikkan perolehan suara hasil pemilu presiden," kata dia.
TSM, lanjut Bivitri, merupakan tolok ukur yang harus dibuktikan oleh tim Prabowo-Sandiaga agar bisa menang sengketa pilpres di MK.
BERITA POPULER
Baca: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari
Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya
Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi
Follow juga instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Liburan ke Paris, Harga Outfit Ayu Ting Ting Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya
Baca: Presiden Korea Selatan Diminta Hentikan Semua Kegiatan Artis YG Entertaiment, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Nikita Mirzani Disebut Jadi Dalang Hilangnya Akun IG Kumalasari, Ini Klarifikasi Barbie Kumalasari
Dimulai dari terstruktur, misalnya, tim 02 perlu memiliki bukti adanya menteri yang memerintahkan bawahannya untuk memiliki paslon Jokowi-Ma'ruf.
Bambang Widjojanto dan kawan-kawan juga ditantang untuk membuktikan bahwa terdapat perintah dari menteri yang telah didesain dari awal guna memilih paslon Jokowi-Ma'ruf.
Hal tersebut, kata dia, untuk membuktikan pelanggaran berlangsung secara sistematis.
Adapun mengenai masif, lanjut Bavitri, tim 02 tidak bisa hanya membuktikan bahwa 100-200 orang saja yang diperintah memilih Jokowi-Ma'ruf.
"Tapi, harus lebih banyak dan signifikan untuk membalikkan suara hasil pilpres 2019," Bavitri menambahkan.
Dalam sidang permohonan sengketa atau gugatan pilpres yang dibacakan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/6/2019), tim 02 memiliki argumentasi kuantitatif dan kualitatif yang disampaikan ke hakim Konstitusi.
Dugaan adanya pelanggaran TSM tersebut terdapat pada argumentasi kualitatif.
Terdapat lima poin dalam argumentasi tersebut, yakni diduga ada penyalahgunaan anggaran belanja negara dan program kerja pemerintah.
Kemudian penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara, pembatasan kebebasan media dan pers.
Satu lagi, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Sebut Tantangan Tim 02 Buktikan Pelanggaran TSM Sangat Berat"
Baca: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari
Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya
Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi