Berita Nasional
Polri Sebut Kivlan Zen Berperan Tentukan Target hingga Rencana Pembunuhan 5 Tokoh Nasional
Pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei melibatkan peran dari Kivlan Zen
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya. Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," ujar Djuju.
Baca: Trump Ancam Akan Kembali Menaikan Tarif Impor Lebih Dari 25 Persen,Jika Xi Jinping Tidak Lakukan Ini
Baca: Dituduh Selingkuh, Ifan Seventeen Dilaporkan Suami Citra Monica ke Pihak Berwajib
Baca: Skuad Sulut United Lengkap, Pelatih Herkis Fokus pada Fisik Pemain
Atas kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal tersebut, Kivlan Sen harus ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Guntur.
"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata pengacara Kivlan, Suta Widhya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis dikutip dari Kompas.com
Sutha mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti kuat atas penetapan status tersangka terhadap Kivlan.
Sutha menilai, kliennya tersebut adalah sosok patriot yang siap menghadapi proses hukum.
Tim pengacara Kivlan juga akan berupaya untuk melakukan pembebasan.
"Dia seorang patriot ya, seorang patriot, dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar, nanti kita lihat," ujarnya.
Enam orang tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 21-22 Mei adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Satu dari enam tersangka bernama Armi merupakan sopir paruh waktu Kivlan.
Hal ini diungkap oleh pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro.
Armi disebut pernah menjadi sopir Kivlan selama tiga bulan.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Kivlan Zen juga disebut mengetahui empat dari enam tersangka namun tak mengenalnya.
"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.
Djuju mengatakan, Kivlan Zen mengetahui jika Armi memiliki senjata api.