Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Kubu Jokowi-Ma'ruf Sampai Geleng-geleng Lihat Sederet Tuntutan Pihak 02, Kabulkanlah, Ini Daftarnya

Berkas permohonan perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga, ada 7 poin yang menjadi petitum atau tuntutan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Prabowo dan Jokowi - Calon Presiden Indonesia 

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;      

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019;

3. Menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Maruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif;   

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019;

5. Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024;

6. Memerintahkan kepada termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, atau;

7. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Maruf Amin saat acara pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2018)
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Maruf Amin saat acara pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2018) (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca: Inilah Tim Hukum BPN, TKN, dan KPU Untuk Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2019

Baca: Ketua KPU Sulut Singgung 22 Sengketa Pemilu Selama 2018

Baca: Mahkamah Konstitusi Nyatakan Kesiapan Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu 2019

Like Fan Page Facebook Tribun Manado :

Berita Terpopuler:

Baca: Viral Video, Warga Dapat Uang Hasil Gali Tanah, Diduga Milik korban Bencana Palu, Jumlahnya Segini

Baca: Meski Beda Agama, 4 Pasangan Artis Ini Tetap Kompak Rayakan Lebaran Bersama

Baca: 6 Artis Indonesia Berwajah Blasteran Ini Ternyata Beragama Islam

Subscribe Youtube Tribun Manado :

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Inilah 7 Poin Tuntutan Kubu Prabowo-Sandi yang Bikin Kubu Jokowi-Maruf Kaget dan Terbengong-bengong

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved