Puasa Syawal
Boleh Tidak Niat Menggabungkan Puasa Senin Kamis dan Puasa Syawal? Simak Penjelasannya
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dapat ditunaikan selama 6 hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dapat ditunaikan selama 6 hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.
Orang yang berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw.,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Berkenaan dengan pelaksanaannya selama 6 hari, tentu kita melewati hari Senin atau Kamis, bolehkah kita menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis?
Para ulama menyebut menggabungkan niat dua ibadah dengan at-Tasyrik fin Niyah atau Tadakhul an-Niyah.
Baca: Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Segera Cair, Ini Aturan Menkeu Sri Mulyani
Baca: Meski Beda Agama, 4 Pasangan Artis Ini Tetap Kompak Rayakan Lebaran Bersama
Baca: Playboy Meninggal Dunia, 40 Pacarnya Datang Melayat, Suasana Haru Berubah Saat Dokter Sebut HIV/AIDS
Para ulama menyebutnya “at-Tasyrik fin Niyah” atau “Tadakhul an-Niyah” (menggabungkan niat).
Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,
إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان
"Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (‘Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm. 17)
Dari kaidah di atas, beberapa amal bisa digabungkan niatnya jika terpenuhi 2 syarat,
Pertama, amal itu jenisnya sama.
Shalat dengan shalat, atau puasa dengan puasa.
Kedua, ibadah yang maqsudah li dzatiha tidak boleh lebih dari satu. Karena tidak boleh menggabungkan dua ibadah yang sama-sama maqsudah li dzatiha.
Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Senin Kamis
Dari keterangan di atas, puasa syawal termasuk ibadah maqsudah li dzatiha sementara Senin Kamis laisa maqsudah li dzatiha.
Sehingga niat keduanya memungkinkan untuk digabungkan. Dan insyaaAllah mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Senin Kamis.
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.”
(Muttafaq ‘alaih)
Baca: Alasan Prabowo Sebut Ani Yudhoyono Memihaknya pada Pilpres yang Buat SBY Keberatan, BPN Buka Suara
Baca: Politisi PKB Ungkap Jokowi dan Prabowo Sudah Saling Telepon, Apa Isi Pembicaraan?
Baca: Berpuasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara dengan Puasa Setahun Penuh, Berikut Penjelasannya
Karena dia menggabungkan kedua niat ibadah itu, mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan.
Berkenaan dengan enam hari Syawal setelah Ramadhan, apakah harus dilakukan secara berturut-turut tanpa jeda?
Misal, seseorang ingin berpuasa dalam tiga sesi, pada dua hari akhir pekan.
Bukan suatu syarat yang perlu bahwa mereka harus berpuasa secara berurutan.
Jika Anda berpuasa secara terpisah atau berurutan, tidak apa-apa.
Semakin cepat Anda melakukannya, semakin baik, karena Allah berfirman:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Nabi Musa AS berkata:
وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى
“Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84)
Dan, Anda harus cepat berpuasa enam hari ini, karena menunda dapat menyebabkan masalah.
Ini adalah pandangan para Syafii dan beberapa Hambali, tetapi tidak apa-apa jika Anda tidak mempercepatnya dan Anda menunda sampai pertengahan atau akhir bulan.
Imam Nawawi r.a. berkata
“Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas.
Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal.
Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh.
Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.
Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276)
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
Baca: Bentrok Malam Takbiran Antar Desa, 1 Tewas dan 4 Kritis, Begini Kronologinya
Baca: MASIH BERLANSUNG Babak Ke 2 Live Streaming Merlion Cup 2019 Thailand vs Indonesia, Skor (2-1)
Baca: Rekor Pencetak Gol Terbanyak Christiano Ronaldo Kalah dari Bomber Iran Ali Daei 109 Gol
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Berniat Ganda Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin-Kamis?.