Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Siswa & Siswi SMA Diciduk Petugas di Indekos Setelah 'Main', Kesempatan Berduaan Sampai Pukul 6 Sore

HT dan GRR diamankan pihak berwajib saat razia kamar indekos setelah usai berhubungan badan di kamar kos.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Tribunnews
Ilustrasi Seks Bebas Para Siswa 

“Kami ke sana mencoba untuk memediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan Pak Bhabinkamtibmas dan Pak Babinsa. Tapi mereka tidak jujur,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan saat diperiksa, dua pelajar itu mengaku telah dua kali berhubungan badan.

Perbuatan itu dilakukan saat indekos dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.

“Awalnya si laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana?”

“Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi, dan senior di kamar.”

“Lalu langsung buktikan (bersetubuh). Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu,” jelas Kompol Margaritha.

Dua pelajar tersebut mengaku tidak memiliki hubungan pacar.

Dua pelajar itu sama-sama sedang lari dari rumahnya.

GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu pekan.

Sedangkan HT meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).

Kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan pelajar tersebut dan penghuni indekos berinisial A (16).

Keluarga dari dua pelajar telah dipanggil kepolisian, dan telah mengetahui kejadian tersebut.

Sementara itu, dua pelajar itu mengakui telah melakukan hubungan badan.

HT adalah siswa kelas XII SMA swasta di Kota Kupang.

HT mengakui dia yang memulai percakapan tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved