Pencurian 15 Kilogram Emas, Pengamat Hukum Sebut Perlu Ada Tambahan Alat Pengamanan dan Patroli
Mungkin setiap toko emas perlu mendesain tata letak maupun tralis pengaman serta berbagai bentuk pengaman lainnya
Penulis: Tirza Ponto | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kejahatan seperti pembobolan atau perampokan toko mas sudah beberapa kali terjadi di berbagai tempat di Indonesia, sehingga sudah seharusnya para pedagang jual beli emas mewaspadai dan mengantisipasi kondisi terburuk tersebut.
Hal itu diungkapkan Toar Palilingan MH selaku pengamat Hukum Sulawesi Utara.
Ke wartawan Tribunmanado.co.id, Dosen Hukum dari Unsrat ini mengatakan, emas merupakan benda kecil yang bernilai jual sangat tinggi sehingga tanpa susah payah menambang dan memprosesnya, sehingga menjadi target para penjahat dan perampok.
"Mungkin setiap toko emas perlu mendesain tata letak maupun tralis pengaman serta berbagai bentuk pengaman lainnya seperti alarm agar niat para pelaku kejahatan tidak muncul," ujarnya, Selasa (28/5/2019) tadi.
Ditambahkannya, kalau melihat keadaan toko emas di Langowan, walaupun ada brankas, namun target sudah mengincar lokasi.

Baca: Posko Lebaran 2019 Mulai Beroperasi di Bandara Sam Ratulangi
Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado
Baca: Ingin Nikahi Kakak Ipar, Suami Bunuh Istri di Dekat Anak, Sebelum Tewas Korban Ucap Aku Mencintaimu
"Sehingga mereka melakukan pencurian saat toko sudah di tutup, berbeda juga dengan perampokan terbuka atau perampokan terang-terangan," katanya.
Diungkapkannya, munkin saja pertimbangannya hanya hambatan minimal, tapi kalau pencurian atau pembobolan malam biasanya polisi sangat faham modus-modus seperti ini.
"Patroli memang harus di maksimalkan sebagai upaya pencegahan, namun keterbatasan fasilitas pihak aparat keamanan perlu dukungan masyarakat, khususnya kalangan pengusaha agar situasi kondisi tetap kondusif, aman dan nyaman," harap Palilingan. (juf)
Diberitakan sebelumnya pencurian di toko emas terjadi di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Tepatnya di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Toko Emas Subur Langowan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/05/2029) sekitar pukul 02.00 Wita.
Sontak kejadian itu membuat pemilik dan serta warga sekitar heboh.
Pasalnya seluruh perhiasan emas telah digondol maling.
Hanya saja, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di lapangan, ternyata dari pengakuan pihak pemiliknya mengaku seluruh perhiasan telah hilang.
Hingga brankas yang berisi uang pun turut dikuras maling.