Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Mahfud MD Isyaratkan Rekonsiliasi Mutlak, Apresiasi Prabowo dan Sandi

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfuf MD meminta semua pihak segera menggagas rekonsiliasi usai Pemilu 2019.

Editor: Aswin_Lumintang
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfuf MD meminta semua pihak segera menggagas rekonsiliasi usai Pemilu 2019. Ia menilai hal itu penting dilakukan untuk membuat situasi politik kondusif. 

Mahfud MD - Jelaskan bagaimana cara mengetahui hasil pemungutan suara pemilu
Mahfud MD - Jelaskan bagaimana cara mengetahui hasil pemungutan suara pemilu (Instagram)

"Tentu kami mendorong adanya rekonsiliasi politik karena politik itu tidak bisa zero sum game yang menang mengambil semuanya yang kalah dihabisi seluruhnya. Saya kira untuk alam Indonesia dan budaya Indonesia rekonsiliasi politik itu menjadi penting," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). 

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri dalam menyikapi hasil Pemilu 2019 dan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, jika masyarakat kembali terprovokasi, bukan tak mungkin kerusuhan serupa bisa terjadi kembali. 

Karena itu, Mahfud meminta semua pihak mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dalam menghadapi situasi ini. 

Ia mengatakan langkah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut diapresiasi.  

"Penyelesaian sengketa Pilpres itu sekarang ada di MK. Kita mengapresiasi Pak Prabowo paslon nomor 2 bersama Pak Sandi yang sudah menbawa kasus ini ke MK untuk mencari penyelesaian yang paling elegan," kata Mahfud.  

"Kita apresiasi dan peluang untuk menang atau kalah tetap ada di MK. Oleh sebab itu mari kita dorong MK untuk melakukan tugasnya secara profesional. Tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan tidak boleh diteror oleh siapapun," lanjut dia.

Laporan: Rakhmat Nur Hakim

Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved