Berita Minahasa
Perhiasan di Toko Emas Subur Ludes Dirampok Maling
Peristiwa pencurian di Toko Emas Subur terjadi pada Selasa (28/05/2029) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LANGOWAN - Pencurian di toko emas terjadi di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Tepatnya di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Toko Emas Subur Langowan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/05/2029) sekitar pukul 02.00 Wita.
Sontak kejadian itu membuat pemilik dan serta warga sekitar heboh.
Pasalnya seluruh perhiasan emas telah digondol maling.
Hanya saja, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di lapangan, ternyata dari pengakuan pihak pemiliknya mengaku seluruh perhiasan telah hilang.
Hingga brankas yang berisi uang pun turut dikuras maling.
Menurut pantauan di lapangan pada Selasa (28/05/2019), toko tersebut telah dalam keadaan terbuka.
Tidak ada aktivitas di lokasi kejadian yang diduga ada pelaku pencurian emas yang masuk di wilayah tersebut.
Halid Musa (62), pemilik toko emas, mengaku baru mengetahui kejadian itu dari tetangganya.
Sebab saat itu dia berada di rumahnya yang berbeda lokasi dengan toko emas tersebut.
"Saat terjadi pencurian saya tidak berada di toko emas, di mana setiap hari selesai menjual lalu meninggalkan toko emas sekitar pukul 17.00 Wita dalam keadaan terkunci dengan menggembok dan brankas tergembok," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BERITA TERPOPULER:
Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado
Baca: Valverde Dipecat dari Barcelona Tanpa Pesangon Lantaran Perjanjian Rahasia
Baca: Para Pria yang Punya Ciri-ciri Seperti Ini Tidak Boleh Dinikahi Dalam Islam, Ada Dalilnya!
TONTON JUGA: