Pilpres 2019
Mayjen (Purn) Kivlan Zen Jadi Tersangka Makar, Pengacara Sebut Kliennya Difitnah
Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian menetapkan Kivlan Zen terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
"Sudah tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (27/5/2019) malam.
Pitra Ramdhoni, Kuasa hukum Kivlan, mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019.
Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah.
"Kami merasa difitnah dengan laporan polisi tersebut dan telah kami klarifikasi, bahwa kami tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar. Kami hanya protes, berunjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan (dalam pemilu). Dan itu (unjuk rasa) hanya dilakukan di Bawaslu dan KPU," kata Pitra.
Baca: Diduga Perusuh Aksi 22 Mei di Bawaslu Diangkut Pakai Mobil Ambulans, Ada Rekaman CCTV
Baca: Rekaman CCTV Pembagian Amplop Aksi 22 Mei, Polisi Sebut Mobil Ambulans Gerindra
Baca: #stoppersekusijurnalis VIRAL Intan Reporter RTV Dipersekusi Massa Meliput Aksi 22 Mei: Saya Tak tahu
Like Halaman Fan Page Facebook Tribun Manado :
Berita Terpopuler:
Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado
Baca: Djoni Tewas Ditikam, Tersangka Menyerahkan Diri ke Aparat Desa
Baca: Beredar Nama-nama Menteri Kabinet Jokowi, Bagaiamana Reaksi Sandiaga Uno?
Follow Instagram @tribunmanado :
Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Keterlibatan Sejumlah Purnawirawan
Sebelumnya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldokomemberikan bocoran soal adanya beberapa purnawirawan TNI disebut menjadi bagian dari perusuh dalam aksi 22 Mei.
Hal ini dikatakan Moeldoko saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, tv One, Minggu (26/5/2019).
Mulanya pembawa acara bertanya soal adanya purnawirawan yang juga ikut menolak hasil dari pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Bahkan, terdapat informasi yang menyebut ada beberapa kelompok purnawirawan yang juga tergabung dalam aksi 22 Mei tersebut.
Moeldoko lalu menjawab tidak ada kaitan antara purnawirawan dengan sikap politiknya.
Namun Moeldoko menyayangkan ada beberapa kelompok purnawirawan yang berada dalam pusaran aksi 22 Mei.
"Sebenarnya enggak ada masalah ya kita-kita ini yang sudah pensiun memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat karena prajurit TNI sudah ditanggalkan sehingga hak politiknya melekat sehingga mereka memiliki pilihan politik itu," ujar Moeldoko.
"Tetapi yang kita tidak boleh adalah sekali lagi ada pikiran-pikiran yang sekelompok kecil dari anggota TNI yang mantan anggota TNI yang memang ada dalam pusaran kelompok tertentu ini, kita kenali itu."
Moeldoko juga menerangkan siapa purnawirawan yang tergabung dalam aksi tersebut dan telah diawasi sebelumnya.
"Ini yang sungguh kita sayangkan para prajurit-prajurit desersi, para orang-orang pecatan itu memang ada, ada dalam pembicaraan dan itu kita monitor dengan pasti bahwa mereka-mereka itu terlibat dari bagan kerusuhan itu," kata Moeldoko.
Namun, menurut Moeldoko hal itu menjadi wajar karena mantan TNI sudah menjadi rakyat yang memiliki hak politik yang sama.
"Iya itu hal yang wajar sama saya juga punya hak politik untuk memerankan itu, tapi sekali lagi yang menjadi tidak wajar adalah ada sekelompok mantan prajurit TNI yang melakukan sesuatu yang berkolaborasi dengan para preman itu dan itu sudah kenali, kita dalam upaya menangkapi para pelaku-pelaku itu," kata Moeldoko.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengantisipasi kelompok purnawirawan tertentu yang tergabung dalam aksi 22 Mei tersebut.
"Ya berbagai pendekatan dilakukan, sekali lagi harus dibedakan kalau purnawirawan secara keseluruhan mereka mengaktualisasi pilihan politiknya silahkan enggak ada masalah," tutur Moeldoko.
"Dalam satu angkatan saya juga ada puluhan yang berbeda silahkan enggak ada masalah, yang penting semua berjalan di atas demokrasi yang sehat, menghormati proses demokrasi yang benar, maka berjalan baik-baik saja."
Lihat videonya mulai menit 5.45:
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Moeldoko juga menyayangkan adanya kericuhan di aksi 22 Mei yang membuat Pemilu Indonesia tercoreng di mata internasional.
Moeldoko mulanya menyebut sebenarnya aksi sesungguhnya berjalan dengan baik dan secara tertib.
"Disayangkan kalau kita melihat kemarin pada satu peristiwa demo semua berjalan sangat bagus, tidak ada apa-apa baik demonstran dan petugas lapangan kita kepolisian, semua berjalan baik," ujar Moeldoko.
Ia lantas mengatakan suasana berubah ketika ada perusuh.
"Tapi situasi berubah karena ada tindakan perusuh yang tiba-tiba akhirnya semua dari kita kaget itu ada perusuh yang disiapkan walaupun sebenarnya dari awal kita sudah memonitor dengan baik, bahwa akan terjadi begini dan seterusnya," ungkap Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan bahwa perusuh pada dasarnya ingin menciptakan suasana aksi menjadi ricuh.
"Itu semua settingan kita pahami, dan pada akhirnya ini mencoreng ya di mata internasional bahwa seolah-olah pesta demokrasi kita kurang baik, padahal hal ini kalau kita mengikuti sampai dengan pemilu dan pascapemilu semua berjalan baik sesungguhnya," ujarnya.
Dilanjutkannya, Moeldoko menceritakan perusuh semakin memancing massa aksi sesungguhnya dan petugas agar ikut menciptakan kerusuhan.
Namun Moeldoko mengatakan masyarakat cukup baik dan pandai membedakan.
"Betul memang ada upaya oleh kelompok tertentu yang ingin mendompleng pesta demokrasi ini," kata dia.
Moeldoko juga meminta agar tidak memberikan toleransi kepada perusuh dan meminta agar dimusuhi bersama-sama. (TribunWow.com/Tiffany Marantika/Roifah D)
KLIK TAUTAN AWAL TRIBUNNEWS.COM
Subscribes Channel Youtube Tribun Manado :