Sulut Maju

Dipenda Dapat Catatan dari BPK RI, Gubernur Olly Janji Benahi Sistem IT

TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK)  mencetak 'hattrick' atau tiga kali berturut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Prestasi itu bukan tanpa catatan, BPK memberi sedikitnya 3 catatan, satu di antaranya soal kinerja penagihan pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Olly sudah menangkap maksud BPK RI.

Ia langsung akan menindaklanjuti.

"Saya kira menyangkut pajak kendaraan di daerah, kita akan perbaiki sistem IT (informasi teknologi)  tahun ini selesai, " kata dia kepada tribunmanado.co.id,  Selasa (28/05/2019).

Pajak kendaraan bermotor ditangani oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda).

Nantinya lewat sistem itu pendataan kendaraan lebih baik, sehingga cara penagihan lebih efektif sampai ke unit -unit di lapangan.

"Ia mengucapkan terima kasih atas hasil kerja BPK yang sudah memberikan penilaian terhadap hasil kerja Pemprov di 2018," ungkap Gubernur. 

Hasil yang ada ini dipersembahkan untuk masyarakat Sulut.

Catatan BPK

Harry Azhar Azis Anggota VI BPK RI membeber tiga catatan hasil pemeriksaan BPK yakni di pajak daerah, pengelolaan dana BOS dan pengerjaan proyek-proyek.

Harry mengatakan pertama soal pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Masih ada kelemahan sistem penetapan PKB dan BBNKB," kata dia saat penyerahan laporan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2018 di Kantor DPRD, Senin (27/05/2019).

Dijelaskan Harry, mengenai penetapan nilai jual kendaraan bermotor jadi dasar penetapan PKB dan BBNKB.

"Penetapan besaran tarif berlaku prosesnya tersebut dilakukan manual,  masih tidak tepat akurat," kata dia. 

Kedua,  menyangkut penatausahaan Bantuan Operasional Siswa (BOS)  perlu diperbaiki/

"Koordinasi sekolah dan dinas belum efektif.

"Akibatnya penyusunan laporan keuangan lambat," ujar dia 

Ke depan butuh diadakan rekonsiliasi tiap triwulan atau caturwulan untuk memperlancar penyusunan laporan keuangan. 

Ketiga, keterlambatan pekerjaan dan volume.  

"Ke depan eliminir masalah ini. Pemda meningkatkan pengawasan rutin selama proses pekerjaan berlangsung," ungkapnya. 

Jika demikian bisa memantau potensi kritis akhir tahun, sehingga didorong selesaikan. 

"Jangan sampai melewati tahun anggaran dan kekurangan volume pekerjaan," ujarnya.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA TERPOPULER:

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

Baca: Valverde Dipecat dari Barcelona Tanpa Pesangon Lantaran Perjanjian Rahasia

Baca: Para Pria yang Punya Ciri-ciri Seperti Ini Tidak Boleh Dinikahi Dalam Islam, Ada Dalilnya!

TONTON JUGA: