Sulut Maju
Gubernur Olly Terima Hasil Audit BPK RI di Sidang DPRD
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merampungkan hasil audit laporan keuangan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2018.
Hasil audit yang memuat opini kewajaran laporan keuangan itu akan diserahkan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Senin (27/05/2019).
Kepala Bagian Humas Setda Provinsi Sulut, Christian Iroth mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi tahun anggaran 2018 itu diadakan lewat sidang paripurna DPRD Sulut
"Penyerahannya di sidang DPRD Sulut, " kata dia kepada tribunmanado.co.id, Senin (27/05/2019).
Kabag Humas mengatakan, prosesi acara penyerahan itu akan dimulai pagi ini.
"Hasilnya nanti disampaikan BPK," ujar Chres sapaan akrabnya.
Adapun, laporan keuangan itu diserahkan memuat disebut opini BPK.
Dalam menilai laporan keuangan BPK punya 4 opini di mulai dari terbaik hingga terburuk, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau lebih tenar disebut disclaimer.
Semasa Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, Pemprov Sulut selalu mendapat opini terbaik yakni WTP.
(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)
BERITA TERPOPULER:
Baca: Para Pria yang Punya Ciri-ciri Seperti Ini Tidak Boleh Dinikahi Dalam Islam, Ada Dalilnya!
Baca: Saat Buka Puasa, Jokowi Bicara soal Rencana Pembubaran Lembaga Negara dan Kriteria Menteri
Baca: Hasil, Klasemen, Serta Jadwal Piala Dunia U-20 2019, dan Ini Tim Asia Pertama yang Raih 3 Poin
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-olly-terima-hasil-audit-bpk-ri-di-sidang-dprd.jpg)