Tim Prabowo Tersandung Konten Hoaks: Sandiaga Uno Menanggapi
Penangkapan terhadap Mustofa Nahrawardaya yang dilakukan Mabes Polri, memicu kritik dari Sandiaga Uno
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade, menyebut penangkapan Mustofa diskriminatif. "Kalo Glenn Fredly yg pendukung pak @Jokowi menghina pak @Prabowo dan bang @Sandiuno di Medsos aman-aman saja, tapi kalo @AkunTofa bikin salah di Medsos, berujung penangkapan.
Pertanyaannya di mana keadilan itu berada?" cuit Andre di akun Twitter @Andre_Rosiade.
Saat dihubungi Andre mengatakan tidak ada keadilan hukum dalam kasus tersebut. Mustofa ditangkap sedang pegiat medsos yang pro-Jokowi, Ulin Yusron, tidak ditindak padahal menyebar data orang lain yang salah dalam kasus 'penggal kepala Jokowi'.
"Coba kalau dibanding-bandingkan, seperti itu adil apa nggak? Belum lagi kasus lainnya, pendukung Jokowi nyebar hoaks namun selesai hanya dengan menghapus cuitan itu," katanya.
Pihaknya, kata Andre, akan menyiapkan pendampingan hukum kepada Mustofa Nafra. Saat ini ia masih mengkaji kasus yang membelit Mustofa. "Tentu pasti kita siapkan bantuan hukum untuk beliau," katanya
Bersikap kooperatif
Andre berharap Mustofa diberi ketabahan dalam menjalani proses hukumnya di kepolisian. Mustofa dapat kooperatif saat diperiksa oleh polisi.
Sedang Saleh Daulay, anggota BPN yang juga Wasekjen PAN Saleh, mengaku prihatin terhadap masalah yang menimpa Mustofa Nahrawardaya.
"Saya ikut merasa prihatin. Ia merupakan seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," kata Saleh, di Jakarta, Minggu.
Saleh yakin Mustofa akan koopratif saat diperiksa oleh kepolisian. Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya." katanya.
Saleh mengatakan baik DPP PAN maupun BPN siap memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa.
"BPN maupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustofa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan.
Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustofa Nahra," katanya. (tribunnetwork/fah/fik)