Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

#stoppersekusijurnalis VIRAL Intan Reporter RTV Dipersekusi Massa Meliput Aksi 22 Mei: Saya Tak tahu

Jurnalis RTV tersebut tampak takut dan kebingungan, tetapi tetap berusaha tenang di hadapan massa.

Editor: Frandi Piring
Kolase /Twitter @feyzheng/Lensa Indonesia RTV
Reporter dipersekusi saat meliput suatu kejadian 

Tiba-tiba sejumlah orang yang sedang duduk dari kejauhan bangkit dan menghampirinya.

"Saya tidak tahu kenapa, mungkin karena saya membawa mikropon," kata Intan.

"Juga karena mungkin mereka tahu saya dari media."

Seperti terlihat dalam video, Intan dan Mutiara pun akhirnya menghentikan siaran.

Beruntung saat itu ada anggota TNI yang kemudian mengamankan keduanya.

Penyiar Lensa Indonesia kemudian bersyukur karena akhirnya keduanya selamat tanpa cedera apapun.

"Namun juga seharusnya peristiwa itu (menghalangi liputan jurnalis) tak diperbolehkan," imbuh Intan.

Tujuh Jurnalis Dipersekusi

Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat, terdapat tujuh jurnalis yang meliput aksi 22 Mei di sekitar kantor Bawaslu jadi korban kekerasan.

Para jurnalis mendapat perilaku tak menyenangkan dari aparat kepolisian yang bertugas di lokasi, Rabu (22/5/2019) dini hari.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung mengatakan, jurnalis ini, kata dia, juga dilarang merekam penangkapan sejumlah provokator massa.

"Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban," kata dia melalui rilis.

Identitas jurnalis mengalami kekerasan yakni Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Ryan (Jurnalis MNC Media), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id) dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: VIRAL Dua Jurnalis Perempuan RTV Jadi Korban Persekusi Saat Meliput Kericuhan, Berikut Pengakuannya

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved