LSM Desak Usut Kerusuhan 22 Mei: Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memantau aksi 21-22 Mei yang berujung rusuh di beberapa titik di Jakarta.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Salah satu tersangka adalah A alias Andri Bibir, yang ditangkap di Kampung Bali, Tanah Abang. Andri berperan mengumpulkan batu agar diberikan kepada perusuh untuk melempari aparat kepolisian.
"Ini prakarsa orang dalam satu area, salah satunya saudara A atau Andri Bibir. Andi mengumpulkan batu dengan menggunakan tas ransel, batu itu disuplai ke temannya 11 orang. Habis cari lagi kirim lagi, dan lempar lagi," kata Dedi.
Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menginvestigasi jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei. Dedi menanggapi adanya tujuh orang korban tewas dan ratusan luka-luka pascakerusuhan itu. Menurut dia, Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian sudah membentuk tim pencari fakta untuk menginvestasi penyebab jatuhnya korban.
Tim ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto.
"Menyangkut masalah korban, Bapak Kapolri sudah membentuk tim pencari fakta, sedang disusun komposisi personilnya langsung di bawah pimpinan bapak Irwasum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5).
Dilansir Kompas.id berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, total ada 905 korban kerusuhan 22 Mei, termasuk delapan korban tewas. Dari delapan korban tewas, empat di antaranya karena luka tembak.
Menurut Dedi, TPF ini akan mulai efektif bekerja pada Senin pekan depan. "Senin, TPF rapat pertama, menentukan rencana tindak lanjut, dan melakukan investigasi secara komprehensif," kata dia.
Hasil kerja TPF ini nantinya akan dilaporkan ke pimpinan Polri sekaligus juga kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TPF dan tidak berspekulasi.
"Jadi kita menunggu dulu TPF yang sudah dibentuk dan akan segera bekerja dalam rangka investigasi kerusuhan 21-22 Mei," kata dia.
Dedi pun memastikan Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang bekerja tak sesuai prosedur sehingga menyebabkan jatuhnya korban. "Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia. (tribun network/fah/dit/kompas.com)
Polri menetapkan 11 tersangka kerusuhan 22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Mereka adalah:
1. A alias Andri Bibir berperan mengumpulkan batu dengan menggunakan tas ransel dan membawa air dengan jeriken
2. Mulyadi, pelempar batu