Pilpres 2019
Tiba di Gedung MK, Tim Hukum BPN Disambut Takbir Para pendukung
Jumat (24/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUNMANADO.CO,ID - Jumat (24/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang hadir diantaranya Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.
Mereka berjalan kaki bersama beberapa orang lainnya dan masuk ke Gedung MK melalui pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Kehadiran mereka pun langsung disambut takbir para pendukung yang tampak terkejut dengan kedatangan tim kuasa hukum BPN itu.
Mereka pun diarahkan masuk melalui pintu depan untuk kemudian mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK.
Saat dimintai komentarnya awak media, Hashim dan tim hukum BPN berjanji akan memberikan komentar setelah mendaftarkan gugatan tersebut.
"Nanti ya, nanti kita masuk dulu ini," kata Hashim singkat, Jumat (24/5/2019).
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: PNS Senang THR dan Gaji Ke-13 Cair: Begini Besarannya
Baca: Berpesiar Cara Terbaik Melepaskan Diri dari Stres, Ini Lima Manfaat Traveling
Tak ada nama Otto dan Irman
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Berkas gugatan diserahkan tim hukum tanpa didampingi Prabowo-Sandi.
"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penaggungjawab,kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Adapun jumlah tim hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden 2019 sebanyak 8 orang.
Tiga diantaranya yakni mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Sementara advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin tidak masuk dalam tim hukum tersebut.
"Sisanya nanti akan dikenalkan oleh tim hukum," katanya.
Andre mengatakan berkas gugatan sudah difinalisasi.
Tim hukum berangkat dari kawasan Thamrin, Jakarta pada pukul 21.30 wib.
"Kemungkinan berangkat dari Midplaza," katanya.
Baca: Pemerintah Pusat Telah Mencairkan Rp 19 Triliun Untuk THR
Baca: Remaja 17 Tahun Tewas Kena 3 Tembakan saat Menolong Massa 22 Mei, Begini Kronologinya
Baca: Hasil Barito Putera vs Madura United Dalam Liga 1 2019, Babak Pertama Masih Tanpa Gol
Penjelasan Otto Hasibuan
Pengacara senior Otto Hasibuan pun sudah menegaskan dirinya tidak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPM, terkait perkara perselisihan pilpres di Mahmakah Konstitusi, antara paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno," kata Otto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Akan tetapi, tak dijelaskan oleh Otto alasan mengapa dirinya tak lagi menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," katanya.
Nama, Otto Hasibuan sebelumnya diungkap Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo, selain Otto Hasibuan ada ratusan pengacara yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo, Selasa (21/5/2019).
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara untuk nama Irman Putra Sidin sebelumnya sempat disebut Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon.
Fadli Zon sebelumnya menyebut sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan Prabowo-Sandi ke MK.
Mereka diantaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," kata Fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (22/5/2019).
Menurut Fadli gugatan ke MK tersebut akan disampaikan langsung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam beberapa waktu ke depan.
Penyusunan dokumen gugatan juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
"Termasuk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanpa Kehadiran Prabowo dan Sandiaga, 3 Tokoh Hadir di MK Untuk Daftarkan Gugatan Pilpres 2019