Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian Artis

Tata Janeeta Gugat Cerai Suami, Pengacara Sebut Mehdi Zati Setujui Putusan Verstek

Beredar kabar, sebelum melayangkan gugatan cerai, Tata dan Mehdi memang tak lagi tinggal serumah. Hal ini diakui kuasa hukum Tata Janeeta, Ali Nurdin

instagram @mehdizati_/Lalu Hendri Bagus-Grid.ID
Kolase foto Tata Janeeta dan Mehdi Zati 

Oleh sebab itu, Tata Janeta masih belum sanggup bertatap muka dengan awak media.

"Tata mungkin manusia ya lagi banyak hal yang jadi beban pikiran jadi belum bisa ketemu dengan media," kata Kuasa Hukum Tata Janeta, Ali Nurdin di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Tata Janeta Sabtu pagi ini seharusnya ada jadwal menghibur para Polisi yang bertugas menjaga Bawaslu dan KPU.

Masih terpukul dengan keputusannya bercerai, Tata absen dari acara tersebut.

Padahal perceraian tersebut adalah kesepakatan mutlak dari Tata dan Mehdi.

"Kedua pihak sepakat pisah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tata Janeeta sempat menikah secara siri dengan pria asal Iran bernama Mehdi Zati pada 31 Juli 2014 silam.

Belum melegalkan pernikahannya secara hukum negara, Tata sempat ditalak oleh Mehdi melalui sambungan telepon pada Januari 2017 lalu.

Namun keduanya memutuskan untuk rujuk dan melangsungkan pernikahan secara resmi pada 26 Maret 2018 lalu.

Sidang Perceraian Tata dan Mehdi

Dilansir Grid.ID dari tayangan Hallo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Rabu (22/5/2019), Tata melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 29 April 2019 lalu.

Gugatan cerai Tata terhadap Mehdi kini telah memasuki tahap persidangan.

Sidang yang digelar pada Rabu (22/5/2019) beragendakan mediasi kedua, tak dihadiri oleh Tata dan Mehdi.

Lantaran hal tersebut, sidang harus diundur dan dilanjutkan pada sidang selajutnya yang direncanakan digelar pada 19 Juni 2019 mendatang.

Dery Febrian selaku kuasa hukum Tata Janeeta menjelaskan jalannya persidangan pada Rabu (22/5/2019).

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved