Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Inilah 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Secara resmi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.

Kolase Tribunnews.com/ Kompas.com/ Erdianto/ Antara/ Hafidz Mubarak
4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK 

mengutip dari ipols.law.umy.ac.id, ia juga merupakan dosen program Internasional Hukum dan Syariah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

5. Iskandar Sonhaji

Iskandar Sonhaji pernah terlibat dalam kasus dugaan memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip dari Kompas.com, ketika itu dirinya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Iskandar Sonhaji adalah rekan Bambang Widjojanto saat menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melawan Sugianto Sabran di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam.

Kala itu, sidang yang salah satu panelisnya adalah Akil Mochtar memenangkan kubu Ujang.

Nyaris lima tahun kemudian, yakni 19 Januari 2015, Sugianto Sabran melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri.

Dia menuding Bambang menyuruh para saksi di sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu. Bambang ditangkap pada 23 Januari 2015 usai mengantarkan anaknya ke sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan pertama, Rabu (4/2/2015) lalu.

6. Dorel Amir

Dorel Amir merupakan kuasa hukum yang pernah terlibat dalam kasus gugatan ke MK tentang pemilu pada tahun 2017.

Ketika itu Dorel Amir menjadi kuasa hukum pemohon, yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar.

Mengutip dari Golkarpedia.com, Dorel Almir mengatakan gugatannya itu dilatari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang ingin JK kembali maju mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di pilpres 2019.

7. Luthfi Yazid

Luthfi Yazid merupakan kuasa hukum dari ke 8 Pengacara tim BPN Prabowo-Sandi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved