Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Cara Atasi Whatsapp Lemot, Lebih Aman daripada Pakai VPN

Ternyata, ada cara lain yang bisa digunakan sebagai alternatif VPN, yaitu menggunakan penyedia DNS resolver publik.

internet
Whatsapp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan penggunaan akun media sosial seperti Whatsapp diberlakukan pemerintah Indonesia sejak Rabu (22/5/2019).

Hal ini berimbas pada melambatnya proses pengunduhan dan pengunggahan video serta foto melalui aplikasi Whatsapp.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan, pemblokiran terhadap media sosial tersebut dilakukan tanpa adanya batas waktu.

Meski begitu, akses terhadap media sosial yang diblokir akan dibuka kembali ketika suasana kembali kondusif. 

"Tunggu kondusif ya. Yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan. 

Dari sisi intelijen dari sisi Polri dari sisi TNI, kalau kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur. 

Ilustrasi
Ilustrasi (REUTERS/ Dado Ruvic)

Karena saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri," ungkap Rudiantara sebagaimana dikutip KompasTekno dari Tribunnews, Jumat (24/5/2019).

Sebagian pengguna berupaya mengatasi pembatasan WhatsApp dengan cara memasang Virtual Private Network (VPN) gratisan.

Baca: Whatsapp, Instagram dan Facebook Kapan Normal Kembali? Ini Jawabannya

Baca: Pakai VPN Gratisan Buka Instagram dan Whatsapp, Waspada Bahaya Mengintai

Baca: Pembatasan WhatsApp, Instagram & Facebook, Kapan Media Sosial Kembali Normal?

Penggunaan VPN gratisan ini sangat berisiko.

Hal ini lantaran, trafik untuk menyamarkan lokasi pengguna akan dialihkan ke server pemilik VPN, sehingga data rawan diintip.

Ternyata, ada cara lain yang bisa digunakan sebagai alternatif VPN, yaitu menggunakan penyedia DNS resolver publik.

DNS alias Domain Name System adalah "buku telepon" internet yang bertugas menerjemahkan alamat URL menjadi alamat IP.

Tujuannya agar perangkat pengguna bisa tersambung ke server situs tujuan.

Misalnya, alamat web www.google.com diterjemahkan menjadi alamat IP 172.217.6.238.

Penyedia layanan internet biasanya memiliki DNS sendiri yang bisa "menyensor" alamat situs-situs tertentu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved