Gosip Artis
Steve Emmanuel Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Apakah Andi Soraya akan Memenuhi Panggilan Jaksa?
Selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam lanjutan sidang narkoba yang melibatkan Steve Emmanuel juga akan dihadirkan saksi dari pihak Steve sendiri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pesinetron Steve Emmanuel kembali menjalani sidang hari ini, Kamis (23/5/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang yang sempat tertunda itu kini digelar kembali dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya sempat beredar kabar, Andy Soraya mantan kekasih Steve, dan Indra Bruggman akan dipanggil sebagai saksi.
Tapi karena dua hakim berhalangan hadir pada jadwal sidang sebelumnya, persidangan pun ditunda hari ini.
JPU Rinaldy mengatakan, ia telah memanggil tiga orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangaan nanti.
"Saya panggil saksi hari ini ada tiga," ujar Rinaldy kepada Tribunnews melalui pesan Whatsapp.
Selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam lanjutan sidang narkoba yang melibatkan Steve Emmanuel juga akan dihadirkan saksi dari pihak Steve sendiri.

Sebelumnya, Sang pengacara, Firman Chandra menyebutkan telah berdiskusi dengan Andi Soraya untuk menjadi salah satu saksi dari pihak terdakwa.
"Nah ada kemungkinan, saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya.
Karena Andi Soraya mengenal karakter Steve.
Bagaimana pun, Andi Soraya lama hidup dengan Steve.
Jadi tahu karakter Steve," ujar Firman di PN Jakarta Barat, Beberapa waktu lalu.
Selain Andi Soraya, nama Indra Bruggman juga disebut oleh Firman akan menjadi saksi dalam sidang narkoba Steve.

"Kedua, kemungkinan ada namanya Indra Bruggman.
Kalau Indra punya waktu juga.
Jadi, saya sampaikan minimal saksi yang meringankan adalah dua orang.
Jadi, bisa Andi Soraya, bisa Indra Brugman.
Minimal dua orang bisa hadir. Syukur kalau tiga orang," katanya.
Meski belum berbicara langsung dengan keduanya, Firman meyakini jika Andi Soraya akan hadir dalam persidangan.
"Kalau dari bahasa, saya ketemu Steve, itu kemungkinan mau.
Tapi saya belum ngobrol langsung dengan mereka.
Bisa saja berubah. Tapi, kalau Andi Soraya berkenan untuk hadir," pungkasnya.
Diketahui, Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan penyelundupan narkoba jenis Kokain.
Steve ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi Steve sebagai pengguna didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dari informasi itu polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu buah botol kaca penyimpan kokain.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.
Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA POPULER:
Baca: Tengah Melaporkan Rusuh Aksi 22 Mei, Cindy Permadi Reporter Kompas TV Jadi Viral, Ada Lagunya
Baca: Istri Eggi Sudjana Curhat ke Fadli Zon: Ini Permintaan Keluarga kepada Polisi
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Tonton dan Subscribe:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sidang Narkoba Steve Emmanuel Akan Dengar Keterangan Saksi, Termasuk Andi Soraya?