Aksi 22 Mei
4 Fakta Kerusuhan Aksi 22 Mei, Nomor 2 Ditemukan Uang Dolar Hingga Amplop Tertulis Nama
Polisi mengamankan barang bukti berupa busur panah, celurit, bom molotov hingga amplop berisi uang dari perusuh di Petamburan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta kerusuhan 22 Mei, pertemuan aksi di Sunda Kelapa hingga rencana menyerang Jokowi.
Polda Metro Jaya telah menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di Jakarta hingga Rabu (22/05/2019) malam.
Kompas.com telah merangkum empat fakta terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21- 22 Mei 2019.
1. Kerusuhan terjadi di tiga tempat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka yang diduga provokator itu ditangkap dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan.
Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Mereka ditangkap karena menyerang polisi dan merusak fasilitas umum saat demo di Gedung Bawaslu.
"Kenapa dilakukan penangkapan (tersangka terduga provokator di depan Gedung Bawaslu RI) karena melawan petugas yang sedang bertugas dan melakukan pengrusakan untuk masuk ke dalam Gedung Bawaslu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/05/2019).
Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi menangkap 156 tersangka.
Mereka melakukan perusakan di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat dan membakar 11 mobil yang terparkir.

Ingat Aksi 21-22 Mei Lalu? Polisi Sebut Korban Tewas karena Senjata dari Non-organik Polri |
![]() |
---|
8 Kelompok Terlibat, Polisi Ungkap Fakta Terkait Kerusuhan 21-22 Mei 2019 |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Korban Tewas Pada Aksi 22 Mei, Ada Yang Ditembak dari Jarak 11 Meter |
![]() |
---|
Sepuluh Anggota Brimob Melakukan Pengeroyokan Terhadap Warga, Brigjen Dedi Beberkan Pemicunya |
![]() |
---|
Ada Temuan Baru Terkait Korban Kerusuhan 22 Mei |
![]() |
---|