Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres

Max Siso Pakar Politik Sulut, Tangkap Dalang Kerusuhan

Kalau kebijakan itu persepsi publik. Semisal pemerintah menaikkan harga BBM, silahkan menolak, silahkan itu didemo

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
News Analisis Max Siso Pakar Politik Sulut 

Max Siso Pakar Politik Sulut, Tangkap Dalang Kerusuhan

Produk KPU adalah produk yang tidak bisa diatasi dengan demo.

Kalau kebijakan itu persepsi publik. Semisal pemerintah menaikkan harga BBM, silahkan menolak, silahkan itu didemo.

Kebenaran itu tidak bisa diklaim sepihak tapi harus diuji. Misalnya ada klaim Pemilu curang maka diuji di Mahkamah Konstitusi.

Tapi kalau keputusan KPU diselesaikan dengan didemo ini sengaja mencari jalan untuk memantik konflik , karena kedua kubu punya pendukung.

Kedua, penolakan hasil Pemilu ini kemudian dibalut dengam agama maka dampaknya bisa melebar ke konflik, hingga menjadi pemantik gerakan - gerakan separatis.

Baca: PAN Menang Telak Pilpres dan Pileg di Kandang Sendiri , Tapi Minta Pemilu Diulang

Baca: Kapolri Akui Ada Yang Kena Tembak Pada Kericuhan Tadi Malam di Depan Kantor Bawaslu

Baca: Kapolri Tito Beber Barang Bukti yang Disita untuk Aksi 22 Mei

Ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu yang tak sependapat keberlangsungan NKRI.

Oleh sebab itu masyarakat harus mendukung TNI Polri untuk menindak kelompok-kelompok perusuh ini.

Demonstrasi saat ini juga dipicu oleh pernyataan-pernyataan elit di Badan Pemenangan Nasional Pasangan Prabowo Sandiaga.

Persoalannya kini aksi demonstrasi sudah jatuh korban, maka harus ada tanggung jawab dari elit yang mengeluarkan pernyataan.

Karena pernyataan-pernyataan ini sudah mengusik ketentraman rakyat Indonesia.

Elit politik silahkan berdemokrasi, silahkan menyampaikan hak perbedaan pendapat, tapi jangan hak ini mengusik ketenteraman orang lain, apalagi sampai memprovokasi.

Konstitusi itu bukan hanya melaksanakan hak-hak, tapi ada juga kewajiban. Misalnya kewajiban menjaga keutuhan bangsa ini.

Jangan berdemokrasi atas nama kedaulatan rakyat kemudian mengganggu ketentraman rakyat yang lain.

Sebenarnya pernyataan kedaulatan rakyat sudah dituntaskan pada 17 April 2019 saat pemungutan suara. KPU tinggal menghitung dan mengumkan hasilnya. Jika kemudian menolak, jangan bertindak anarkis.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved