KDRT
Karena Buku Nikah, Istri Polisikan Suaminya hingga Anaknya yang Masih SD Datang Memeluk
Seorang wanita melaporkan suaminya ke polisi. Wanita itu bernama Rumit Dian Susanti berusia 32 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita melaporkan suaminya ke polisi.
Wanita itu bernama Rumit Dian Susanti berusia 32 tahun.
Sementara suaminya bernama Eydo Prahmana Putra berusia 33 tahun.
Mereka adalah warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Rumit melporkan suaminya ke polisi.
Dugaan laporan itu diduga karena si wanita sering mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Dia mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri dikarenakan terkena pukulan dari sang suami.
Pemicunya adalah gara-gara buku nikah.
Baca: Sering Alami KDRT, Five Vi Mengaku Lebih Nyaman Dengan Pria Bule
Baca: Wanita Ini Justru Alami KDRT dan Berujung Laporan Polisi, Tagih Uang pada Suami Siri
Baca: Luna Maya Dikabarkan Dekat dengan Mantan Istri Faisal Nassimudin, Pernah Alami KDRT
"Saya melaporkan kasus ini ke Polres Tuban, karena saya mengalami kekerasan pemukulan," kata korban didampingi keluarga, Rabu (22/5/2019).
Dia menjelaskan, selain permasalahan buku nikah juga diduga ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Persoalan itu bermula saat tinggal di Papua Manokwari, sejak 2014 silam.
Disitu diduga ada orang ketiga yang membuat hubungan keluarga retak.
Sang istri tak tahan dan memilih kembali ke kampung halaman seorang diri pada tahun 2015, bersama keluarga dan anaknya.

"Saya pulang ke kampung bersama keluarga, sedangkan suami masih di Papua," ungkap ibu rumah tangga yang memiliki satu anak perempuan tersebut.
Rumit menambahkan, Eydo yang merupakan seorang PNS dimutasi tugas sebagai Air Traffic Controler (ATC) di Bandara Ngurah Rai Bali.
Di pulau dewata Eydo diduga tinggal bersama istri siri yang juga dikaruniai satu anak.
Sejak itu sudah jarang komunikasi, jika pun pulang ke Tuban sang suami hanya menjenguk orang tuanya yang tinggal di Karang Indah Tuban.
Terlapor sempat datang ke rumah istrinya, Sabtu (17/5/2019) siang, untuk menjenguk anak dan minta buku nikah.
Disitu, terlapor sempat bermain bersama anaknya hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB.
Lalu suami minta dua buku nikah, tetapi dikasih satu buku nikah pegangan suami.
Namun, terlapor tidak mau dan bersikukuh untuk meminta keduanya.
Tidak terima, hingga akhirnya terjadi cekcok antara suami istri di rumah mertua.
Sang anak yang masih duduk di bangku SD kelas I langsung memeluk ibunya lantaran takut.
"Saya akhirnya dipukul dengan tangan kosong lalu suami pergi, alasan meminta dua buku nikah adalah untuk melepas status PNS nya," jelasnya.
Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan peristiwa ke Polsek setempat dan diteruskan ke UPPA Satreskrim Polres Tuban, Minggu siang, (18/5/2019), dengan harapan persoalan ini agar segera ditangani.
VIRAL:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, Pemesan Curhat di Facebook: Sekalian Buka Baju
Baca: 13 Perkelahian Pelajar yang Menggemparkan, dari Rebutan Pacar hingga Terbaru Siswa Siswi Baku Hantam
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
Kasus itu masih dilakukan pendalaman dengan mendatangkan beberapa saksi terkait.
"Memang ada laporan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Eydo Prahmana Putra terhadap Rumit Dian, masih kita dalami," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gara-Gara Buku Nikah, Suami di Tuban Dilaporkan Polisi, Istri Sebut Mendapat Kekerasan Rumah Tangga,
Tonton dan subscribe:
Follow Instagram Tribun Manado: