Mutilasi
Sugeng Bunuh, Mutilasi & Plester Alat Vital Korban hingga Tato Tubuh Wanita Pakai Jarum Sol Sepatu
Sugeng diketahui juga melakukan perlakuan seksual kepada korban yang membuat sang korban pun merepon perlakukan seksual yang Sugeng berikan.
"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019) kepada jurnalis SURYAMALANG.COM
5. Proses Mutilasi
Setelah Sugeng selesai mentatto kedua telapak kaki korban, dirinya sempat meninggalkan korban yang tengah pingsan di lokasi kejadian.
Sugeng pun kembali ke lokasi eks gerai Matahari Pasar Besar Kota Malang keesokan harinya (8/5/2019).
Sugneg diketahui kembali ke lokasi kejadian pada pukul 01.30 WIB dini hari dan langsung memotong leher korban yang sedang tertidur menggunakan gunting.
Diketahui, Sugeng menggunakan gunting seng untuk membunuh dan memutilasi korban.
Setelah bagian kepala dan tubuh korban terpisah, Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.
Karena toiletnya terlalu sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.
Tubuh korban diletakkan di dalam toilet yang dimasukkan ke dalam karung.
Sementara tangan, kaki dan kepala korban diletakkan di bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.
"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ucapnya.
Atas kejadian itu, kini Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Sugeng akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.
"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban. Karena sidik jari korban sudah rusak," tandasnya.