Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mutilasi

Sugeng Bunuh, Mutilasi & Plester Alat Vital Korban hingga Tato Tubuh Wanita Pakai Jarum Sol Sepatu

Sugeng diketahui juga melakukan perlakuan seksual kepada korban yang membuat sang korban pun merepon perlakukan seksual yang Sugeng berikan.

Editor: Indry Panigoro
surabaya.tribunnews.com/hayu yudha prabowo
Terduga pelaku mutilasi, SAS dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi seorang perempuan di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Kamis (16/5/2019). Olah TKP oleh Inafis Polres Malang Kota dan Laboratorium Forensik Polri Polda Jatim yang menghadirkan terduga pelaku ini untuk mengungkap kematian korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sugeng Angga Santoso ditetapkan sebagai tersangka.

Sugeng dketahui adalah pria yang ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh dirinya.

Satu per satu fakta-fakta baru terus bermunculan dari jagal Malang, Sugeng Angga Santoso.

Sugeng yang dianggap orang-orang yang mengenalnya ini punya kelainan jiwa ternyata diduga memang melakukan kekejaman pada wania misterius yang belum diketahui identitasnya itu.

Selain membunuh dan memutilasi ada berbagai polah aneh yang dilakukan Sugeng pada perempuan itu.

Berikut hasil liputan dari Surya Malang (Grup Tribun) terkait berita mutilasi yang menghebohkan di Kota Malang ini.

Dalam pengakuan Sugeng sebelumnya, dirinya hanya memutilasi korban tanpa membunuh dan melakukan hubungan badan.

Namun, temuan dari Polres Malang Kota mengungkapkan fakta lain.

Berikut SURYAMALANG.COM rangkum 5 aktivitas Sugeng sebelum memutilasi gadis di Pasar Besar Kota Malang hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati Zidomi, Terungkap Permohonan Terakhir Korban

Baca: Suami Bunuh Istri karena Sering Disalahkan: Tiap Berhubungan Badan Minta Bayaran Rp 700 Ribu

Baca: PEMBUNUHAN SADIS, Jihan Ditemukan di Dalam Karung, Feri Teriak Takbir, Tetangga Buat Pengakuan

1. Awal Sugeng Bertemu Korban

Dari hasil penuturan pihak Kepolisian, Sugeng dan korban perempuan yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut bertemu pertama kali pada awal bulan Mei lalu.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.

Saat pertemuan awal tersebut, korban diketahui meminta sejumlah uang kepada Sugeng, akan tetap Sugeng tidak memiliki uang untuk diberikan kepada korban.

Alhasil, Sugeng akhirnya mengajak korban untuk makan hingga korban melahab habis makanan yang diberikan oleh Sugeng.

2. Sugeng Menggoda Korban

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved